Jakarta - Tersangka pembunuhan pekerja seks Ida Wasila Ananta, AA, memiliki banyak rekam kejahatan. Sebelum membunuh teman kencannya di Hotel Dreamtel Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu lalu itu, AA, satpam bank swasta itu menjambret ponsel di wilayah Jakarta Timur.
"Pada 12 Januari 2021, tersangka menjambret di sekitar Munjul, Jakarta Timur," kata Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Setyo Koes Heriyanto di kantornya, Ahad, 30 Mei 2021.
Penjambretan ponsel kedua dilakukan di kawasan Cipayung, Jakarta Timur pada 3 Februari 2021, lalu pada 27 Februari 2021 di kawasan Condet, Jakarta Timur. "Uang hasil penjambretan dihabiskan untuk bermain judi online," ujar Setyo.
Tindak kriminalitas berikutnya adalah menghabisi nyawa Ida. Korban dan tersangka bertemu setelah sebelumnya janjian melalui aplikasi MiChat pada Rabu lalu, 26 Mei 2021. Ida mengiklankan jasanya melalui aplikasi itu dengan tarif Rp 500 ribu sekali kencan.
Sejak semula AA memang berniat merampok Ida. Saat memakai jasa korban pun, ia tidak membawa cukup uang. "Rencananya, saat korban masuk kamar mandi, tersangka akan mengambil barang-barang milik korban," ujar Setyo. Tapi keadaan tidak seperti direncanakan.
AA mengganti rencananya dengan langsung menghabisi Ida yang baru saja selesai melayani tersangka. Satpam itu membunuh Ida dengan cara mencekiknya selama 10 menit. Setelah korban tewas, AA mengambil ponsel dan uang tunai milik Ida sebesar Rp 600 ribu.
AA dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 338 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. AA terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Baca: Pembunuhan di Hotel, Korban adalah Pelaku Prostitusi Online