TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Seorang remaja perempuan usia 16 tahun menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh pasangan suami istri di Ciputat. Korban ditemukan berada didalam rumah kos pasangan suami istri yang berada di gang Bhineka jalan IR. H Juanda Ciputat, Tangerang Selatan.
"Jadi korban ini kasih kabar lewat pesan telepon genggam ke kakaknya, kemudian ayah dan kakak iparnya mencari keberadaan korban dan ditemukan di daerah Ciputat," kata S (54) yang juga paman korban, Senin 31 Mei 2021.
Korban sempat memberi kabar sedang disekap dan dianiaya, sehingga ayah dan kakak ipar korban pergi mencarinya. Pemilik rumah kos pasutri itu sempat mengalangi pencarian gadis itu.
"Kata suami istri itu korban enggak ada, tapi terdengar suara dari dalam lemari, setelah dibuka ternyata korban disembunyikan di dalam lemari oleh pelaku," ujarnya.
Saat lemari dibuka, S mengatakan pada wajah keponakannya terdapat luka di bagian hidung dan pipinya lebam. Keluarga langsung melaporkan kasus penganiayaan dan penyekapan gadis itu ke polisi untuk ditindak lanjuti.
"Kejadiannya Sabtu malam 29 Mei 2021 sekitar jam 22.00, setelah ditemukan, korban langsung dibawa pulang, sudah lapor polisi korban juga sudah divisum, takutnya hidungnya patah atau kenapa," ujarnya.
Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Iman Imanudin mengatakan telah menangkap pasangan suami istri yang menjadi pelaku penyekapan di Ciputat. "Sudah kita amankan, sekarang masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan,"ujarnya.
MUHAMMAD KURNIANTO