TEMPO.CO, Jakarta - Dalam waktu dekat, sepeda balap atau road bike akan diizinkan melintas di Jalan Sudirman-Thamrin pada hari kerja. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan izin bagi road bike tersebut akan berlaku pada hari kerja Senin-Jumat dari pukul 05.00-06.30.
"Lintasan road bike Sudirman-Thamrin untuk Senin-Jumat diperbolehkan jam 05.00 sampai 06.30," kata Wagub DKI Riza Patria, Senin 31 Mei 2021.
Setelah jam yang ditentukan berakhir, pesepeda road bike diminta untuk masuk ke jalur sepeda permanen yang sudah disediakan. "Seluruhnya wajib menggunakan jalur sepeda permanen, selain di jam itu," kata Riza.
Soal lajur khusus road bike akan diatur dalam Keputusan Gubernur Anies Baswedan. Rencana lintasan road bike di Jalan Sudirman-Thamrin ini merupakan hasil rapat antara Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya.
"Kesepakatan sementara, sekali lagi masih menunggu melalui Keputusan Gubernur, kita tunggu ya," ujar Riza Patria.
Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan uji coba jalur khusus road bike di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kota Casablanca-Karet. Jalan layang itu direncanakan menjadi lintasan sepeda balap permanen pada Sabtu-Minggu pukul 05.00-08.00.
"Sambil menunggu pengaturan Kepgub, lintasan road bike tetap dilaksanakan dengan pola uji coba," kata Wagub DKI itu.
Baca juga: DKI Mau Uji Coba 2 Lintasan Sepeda Road Bike, Ini Lokasinya