TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Banten Wahidin Halim membahas masalah pengunduran diri 20 pegawai Dinas Kesehatan Banten yang mengundurkan diri, pada hari ini, Rabu, 2 Juni 2021. “Besok (hari ini) akan kami bahas, mereka akan kami nonjobkan atau kemungkinan bisa kami pecat kalau memang memenuhi unsur ketentuan dan akan segera mencari penggantinya," kata Wahidin, Selasa, 1 Juni 2021.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin membenarkan adanya rencana BKD akan memeriksa 20 pejabat yang mengundurkan diri itu hari ini. Pemerintah Provinsi Banten akan melalui beberapa langkah sebelum memecat seorang ASN.
“Belum ada rencana pemecatan, semua akan diperiksa terlebih dahulu. Apa motif mereka mengundurkan diri dari jabatan yang diemban saat ini. Jadi belum ada pemecatan,"kata Komarudin.
Adapun pemeriksaan para pejabat eselon III dan IV Dinas Kesehatan Banten yang mengundurkan diri di tengah pengusutan kasus pengadaan masker oleh Kejaksaan tersebut akan diketuai oleh Sekda Banten Al Muktabar, sebagai Ketua Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) dan sebagai Ketua pembina ASN.
"Dalam pemeriksaan nanti akan diketuai oleh Pak Sekda, Asda 3, Inspektorat dan BKD. Hasilnya nanti baru dilaporkan kepada Gubernur Wahidin,” kata Komarudin.
Wahidin mengatakan 20 pejabat Dinas Kesehatan Banten secara beramai-ramai tak bisa ditoleransi, apalagi terjadi di tengah Pemprov Banten sedang menghadapi masa pandemi. Wahidin mengatakan 20 pegawai itu terlalu gampang mengambil sikap mengundurkan diri karena penyelidikan dugaan korupsi pengadaan masker.
20 pejabat eselon III dan IV di Dinas Kesehatan Provinsi Banten mengirimkan surat pengunduran di ke Badan Kepegawaian Daerah. Pengunduran diri ini dilakukan setelah seorang pejabat pembuat komitmen di Dinas Kesehatan, LS, ditahan dalam kasus korupsi pengadaan masker KN95.
Setelah mempelajari, menurut Wahidin, pengunduran diri itu, bukan semata-mata solidaritas atas penahanan teman kerjanya. "Mereka adalah orang-orang lama yang kinerjanya sudah kami tahu tidak mau mengubah mindset dengan upaya Pemerintah Provinsi dalam memerangi korupsi," kata Wahidin.
Gerakan mengundurkan diri di masa pandemi Covid-19 ini menurut Wahidin merupakan gerakan yang menyinggung perasaan masyarakat. Dinkes seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat untuk memerangi Covid-19.
Seharusnya sebagai pengabdi masyarakat mereka tidak mundur apapun konsekuensi yang akan terjadi ketika negara memerlukan pengabdian mereka. "Kita sekarang sedang berperang melawan Covid-19, oleh karena itu akan dibahas segera,” ujar Gubernur Banten.
Baca: 20 Pegawai Dinkes Mundur, Gubernur Banten: Lari dari Tugas Terancam Dipecat