Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Karantina Hewan dan Tumbuhan, Begini Prosedur Lalu Lintasnya

Reporter

image-gnews
Petugas Karantina hewan dan pertanian menunjukkan burung Nuri Bayah asal Papua yang berhasil diamankan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, (26/11). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Petugas Karantina hewan dan pertanian menunjukkan burung Nuri Bayah asal Papua yang berhasil diamankan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, (26/11). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kata karantina biasa kita dengar berkaitan dengan sesuatu yang sakit. Karantina juga akrab dengan sebuah pembatasan dan penjagaan. Kegiatan karantina ini tidak hanya berlaku bagi manusia, tetapi juga pada hewan, ikan dan tumbuhan. Karantina hewan tujuannya untuk mencegah penyebaran penyakit pada hewan dan tumbuhan yang mengacu pada UU Nomor 21 Tahun 2019 .

Selain itu ada pula Undang-Undang (UU) yang mengatur karantina yaitu UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Instansi pemerintah yang menyelenggarakan UU ini yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Selain bertujuan mencegah penyakit, karantina ini dilakukan agar mencegah masuk atau keluarnya pangan dan pakan yang tidak sesuai dengan standar keamanan dan mutu, mencegah masuk dan tersebarnya agensia hayati, jenis asing invasif, dan produk rekayasa genetik yang berpotensi mengganggu kesehatan manusia, hewan, ikan, tumbuhan, dan kelestarian lingkungan, juga mencegah keluar atau masuknya tumbuhan dan satwa liar, tumbuhan dan satwa langka, serta sumber daya genetik yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan-perundang-undangan.

Pelaksanaan karantina ini pun berbeda-beda. Meskipun secara taksonomi ikan merupakan bagian dari hewan, tetapi pelaksanaan karantinanya dibedakan karena jenis penyakit yang dicegah juga berbeda. Dalam konteks ini, hewan merupakan binatang yang hidup di darat, sedangkan ikan merupakan organisme yang hidup di lingkungan perairan.

Menurut UU Nomor 21 Tahun 2019, karantina ini juga diselenggarakan oleh dua kementerian yang berbeda. Karantina hewan dan karantina tumbuhan dilakukan oleh Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan), sedangkan karantina ikan dilaksanakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).

Karantina hewan dilakukan untuk mencegah sejumlah penyakit yang disebut Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK), karantina ikan mencegah Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK). Sedangkan karantina tumbuhan mencegah Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Dari data yang tekumpul sudah ada Sebanyak 121 jenis HPHK, 37 jenis HPIK, dan 806 jenis OPTK yang telah ditetapkan pemerintah untuk dicegah masuk, keluar, dan tersebar di wilayah Indonesia.

Dari situs tanjungpinang.karantina.pertanian.go.id ada beberapa prosedur lalu lintas media pembawa hewan atau produk hewan. Pertama, Pemiliki atau kuasanya melaporkan rencana realisasi pemasukan atau pengeluaran hewan kepada Petugas Karantina Hewan di Pelabuhan Udara atau Laut dengan mengajukan Permohonan Pemeriksaan Karantina (PPK/PPK Online) paling lambat 2 hari sebelum pemasukan atau pengeluaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian pemilik juga harus membawa kelengkapan persyaratan yang ditetapkan untuk impor,ekspor maupun antar area (domestik masuk atau keluar). Khusus bagi Bahan Asal Hewan (BAH), Hasil Bahan Asal Hewan (HBAH) dan benda lain disampaikan paling singkat 1 hari sebelum pemasukan atau pengeluaran.

Sedangkan bagi media pembawa dan benda lain yang dibawa oleh penumpang, jangka waktu penyampaian laporannya dapat dilakukan pada saat pemasukan atau kedatangan. Kemudian nantinya hewan dan produk hewan yang akan dilalulintaskan harus diserahkan kepada petugas karantina hewan untuk keperluan tindakan karantina sesuai dengan peraturan perundangan karantina yang berlaku.

TEGUH ARIF ROMADHON

Baca: Tim Karantina Hewan Pantau 3 Penyakit ini Pada Kuda Asian Games

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Negara Kirim Serangga dan Mamalia ke Luar Angkasa, ini Ragam Penelitiannya

22 hari lalu

Gambar konsep pesawat luar angkasa robot Cina yang dapat digunakan kembali di orbit. (Kredit: Shenlong Space Technologies)
5 Negara Kirim Serangga dan Mamalia ke Luar Angkasa, ini Ragam Penelitiannya

Sejumlah negara mengirim serangga dan mamalia ke luar angkasa untuk diteliti demi ilmu pengetahuan


Inilah 5 Hewan Paling Ramah di Dunia

22 hari lalu

Seorang anak melihat kelinci saat berada di Farm House pada libur Idul Adha di Bandung, Jawa Barat, 30 Juni 2021. Warga memanfaatkan libur Idul Adha dengan berlibur ke berbagai tempat wisata. TEMPO/Fajar Januarta
Inilah 5 Hewan Paling Ramah di Dunia

Berikut adalah daftar hewan yang dikenal karena kelembutan dan bersikap ramah di dunia.


Inilah 5 Hewan Paling Agresif di Dunia

23 hari lalu

Kondisi kuda nil yang terinfeksi Covid-19 di Kebun Binatang Antwerpen, Belgia. Dua kuda nil tersebut diketahui tidak mengalami gejala selain flu. Namun pihak kebun binatang mengatakan telah mengarantina keduanya sebagai langkah antisipasi. Antwerp ZOO Society/Jonas Verhulst/Handout via REUTERS
Inilah 5 Hewan Paling Agresif di Dunia

Sifat agresif tersebut mungkin timbul dari perlindungan teritorial, pertahanan diri, atau pengejaran mangsa.


Ilmuwan Temukan Taktik Perang Simpanse Mirip Manusia, Punya 98,8% DNA yang Sama

29 hari lalu

Seekor simpanse menikmati makanan beku untuk mendinginkan diri di kebun binatang Bioparco di Roma, Italia, 26 Agustus 2021. Xinhua/Jin Mamengni
Ilmuwan Temukan Taktik Perang Simpanse Mirip Manusia, Punya 98,8% DNA yang Sama

Para ilmuwan mengamati simpanse menggunakan taktik perang mirip manusia.


Raline Shah Dituding Koleksi Satwa Langka, Disamakan dengan Karakter Petualangan Sherina 2

34 hari lalu

Raline Shah (Instagram/@ralineshah)
Raline Shah Dituding Koleksi Satwa Langka, Disamakan dengan Karakter Petualangan Sherina 2

Raline Shah dan keluarganya diduga memburu serta memelihara satwa langka. Netizen ramai tunjukkan bukti jejak digital.


Riset BRIN: Perubahan Iklim Sebabkan Tumbuhan Punah

44 hari lalu

Tanaman tembakau layu dan rusak akibat terlalu banyak terkena air hujan. TEMPO/Ishomuddin
Riset BRIN: Perubahan Iklim Sebabkan Tumbuhan Punah

BRIN menyatakan perubahan iklim yang memicu kenaikan karbon hingga suhu air laut menjadi salah satu faktor punahnya tumbuhan.


Ketahui Gejala dan Cara Penularan Cacar Monyet

46 hari lalu

Ilustrasi virus cacar monyet. Kasus positif pertama di Indonesia dalam wabah cacar monyet yang terbaru di dunia saat ini telah ditemukan pada Sabtu, 20 Agustus 2022. (Pixabay)
Ketahui Gejala dan Cara Penularan Cacar Monyet

Gejala cacar monyet pada manusia mirip dengan gejala cacar air, namun lebih ringan.


4 Hal tentang Hari Hak Asasi Hewan Sedunia Diperingati Tiap 15 Oktober

51 hari lalu

Ilustrasi pasangan memiliki hewan peliharaan. Freepik.com/Lookstudio
4 Hal tentang Hari Hak Asasi Hewan Sedunia Diperingati Tiap 15 Oktober

Hari Hak Asasi Hewan Sedunia diperingati setiap 15 Oktober dengan Deklarasi Universal di UNESCO


Buwas Jamin Semua Beras Impor Aman Dikonsumsi: Di Negara Asal Sudah Diperiksa Surveyor Independen..

53 hari lalu

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso melakukan pengecekan pembongkaran kapal impor beras di Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis, 12 Oktober 2023. TEMPO/Ami Heppy
Buwas Jamin Semua Beras Impor Aman Dikonsumsi: Di Negara Asal Sudah Diperiksa Surveyor Independen..

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menjamin semua beras impor yang masuk ke gudang Bulog dalam kondisi aman.


Cerita Cemas Penebangan Hutan Alam di Mentawai, Jerit Asa Sikerei

56 hari lalu

Ribuan kubik kayu gelondong sedang dimuat di kapal ponton di Aban Baga Pagai Selatan, Kepulauan Mentawai, 1 September 2023. Tempo/Febrianti
Cerita Cemas Penebangan Hutan Alam di Mentawai, Jerit Asa Sikerei

Penebangan hutan alam di Kepulauan Mentawai dalam dua tahun terakhir kembali marak.