Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Karantina Hewan dan Tumbuhan, Begini Prosedur Lalu Lintasnya

Reporter

image-gnews
Petugas Karantina hewan dan pertanian menunjukkan burung Nuri Bayah asal Papua yang berhasil diamankan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, (26/11). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Petugas Karantina hewan dan pertanian menunjukkan burung Nuri Bayah asal Papua yang berhasil diamankan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, (26/11). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kata karantina biasa kita dengar berkaitan dengan sesuatu yang sakit. Karantina juga akrab dengan sebuah pembatasan dan penjagaan. Kegiatan karantina ini tidak hanya berlaku bagi manusia, tetapi juga pada hewan, ikan dan tumbuhan. Karantina hewan tujuannya untuk mencegah penyebaran penyakit pada hewan dan tumbuhan yang mengacu pada UU Nomor 21 Tahun 2019 .

Selain itu ada pula Undang-Undang (UU) yang mengatur karantina yaitu UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Instansi pemerintah yang menyelenggarakan UU ini yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Selain bertujuan mencegah penyakit, karantina ini dilakukan agar mencegah masuk atau keluarnya pangan dan pakan yang tidak sesuai dengan standar keamanan dan mutu, mencegah masuk dan tersebarnya agensia hayati, jenis asing invasif, dan produk rekayasa genetik yang berpotensi mengganggu kesehatan manusia, hewan, ikan, tumbuhan, dan kelestarian lingkungan, juga mencegah keluar atau masuknya tumbuhan dan satwa liar, tumbuhan dan satwa langka, serta sumber daya genetik yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan-perundang-undangan.

Pelaksanaan karantina ini pun berbeda-beda. Meskipun secara taksonomi ikan merupakan bagian dari hewan, tetapi pelaksanaan karantinanya dibedakan karena jenis penyakit yang dicegah juga berbeda. Dalam konteks ini, hewan merupakan binatang yang hidup di darat, sedangkan ikan merupakan organisme yang hidup di lingkungan perairan.

Menurut UU Nomor 21 Tahun 2019, karantina ini juga diselenggarakan oleh dua kementerian yang berbeda. Karantina hewan dan karantina tumbuhan dilakukan oleh Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan), sedangkan karantina ikan dilaksanakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).

Karantina hewan dilakukan untuk mencegah sejumlah penyakit yang disebut Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK), karantina ikan mencegah Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK). Sedangkan karantina tumbuhan mencegah Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Dari data yang tekumpul sudah ada Sebanyak 121 jenis HPHK, 37 jenis HPIK, dan 806 jenis OPTK yang telah ditetapkan pemerintah untuk dicegah masuk, keluar, dan tersebar di wilayah Indonesia.

Dari situs tanjungpinang.karantina.pertanian.go.id ada beberapa prosedur lalu lintas media pembawa hewan atau produk hewan. Pertama, Pemiliki atau kuasanya melaporkan rencana realisasi pemasukan atau pengeluaran hewan kepada Petugas Karantina Hewan di Pelabuhan Udara atau Laut dengan mengajukan Permohonan Pemeriksaan Karantina (PPK/PPK Online) paling lambat 2 hari sebelum pemasukan atau pengeluaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian pemilik juga harus membawa kelengkapan persyaratan yang ditetapkan untuk impor,ekspor maupun antar area (domestik masuk atau keluar). Khusus bagi Bahan Asal Hewan (BAH), Hasil Bahan Asal Hewan (HBAH) dan benda lain disampaikan paling singkat 1 hari sebelum pemasukan atau pengeluaran.

Sedangkan bagi media pembawa dan benda lain yang dibawa oleh penumpang, jangka waktu penyampaian laporannya dapat dilakukan pada saat pemasukan atau kedatangan. Kemudian nantinya hewan dan produk hewan yang akan dilalulintaskan harus diserahkan kepada petugas karantina hewan untuk keperluan tindakan karantina sesuai dengan peraturan perundangan karantina yang berlaku.

TEGUH ARIF ROMADHON

Baca: Tim Karantina Hewan Pantau 3 Penyakit ini Pada Kuda Asian Games

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa Saja Gejala Antraks yang Diduga Serang Belasan Warga Sleman?

14 hari lalu

Tim Reaksi Cepat BPBD Gunungkidul melakukan penyemprotan dekontaminasi bakteri antraks di Padukuhan Jati, Candirejo, Semanu, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Jumat 7 Juli 2023. Penyemprotan tersebut untuk mencegah meluasnya penularan penyakit antraks setelah satu orang meninggal dunia dan 87 warga Candirejo positif setelah mengkonsumsi daging sapi yang terpapar antraks. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Apa Saja Gejala Antraks yang Diduga Serang Belasan Warga Sleman?

Belasan warga menunjukkan gejala antraks setelah mengkonsumsi daging sapi. Daging sapi tersebut diduga terkontaminasi antraks.


Mengenal 15 Organel Sel Hewan dan Fungsi-fungsinya

36 hari lalu

Sel-sel pada Hewan. freepik.com
Mengenal 15 Organel Sel Hewan dan Fungsi-fungsinya

Kenali 15 organel sel pada hewan beserta fungsi-fungsinya. Simak selengkapnya di artikel berikut.


Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar, Karantina Bakauheni Serahkan 2.830 Burung ke BKSDA untuk Dilepasliarkan

40 hari lalu

Petugas karantina wilayah kerja Bakauheni memeriksa ribuan ekor burung tanpa dokumen yang hendak diselundupkan pada Kamis, 15 Februari 2024. (ANTARA/HO/Karantina Bakauheni)
Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar, Karantina Bakauheni Serahkan 2.830 Burung ke BKSDA untuk Dilepasliarkan

Petugas karantina memperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan satwa jenis burung ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.


India Lepaskan Burung Merpati yang Dikira Mata-mata Cina

52 hari lalu

Burung merpati. Sxc.hu/Rajshekhar Ratrey
India Lepaskan Burung Merpati yang Dikira Mata-mata Cina

Seekor burung merpati yang diduga menjalankan operasi mata-mata untuk Cina, dilepaskan otoritas India setelah delapan bulan ditahan


Waspada 7 Hewan Ini Kerap Menyusup ke Dalam Rumah Saat Musim Hujan, Begini Cara Mencegahnya

57 hari lalu

Geophilus hades, atau lipan dari neraka. Live Science
Waspada 7 Hewan Ini Kerap Menyusup ke Dalam Rumah Saat Musim Hujan, Begini Cara Mencegahnya

Saat musim hujan, rumah bisa dimasuki hewan.


Hewan di Kebun Binatang Rafah Gaza Kelaparan

19 Januari 2024

Seorang anak Palestina menggendong seekor anjing dalam sebuah pameran hewan peliharaan di Gaza City, 2 Juni 2021. Xinhua/Rizek Abdeljawad
Hewan di Kebun Binatang Rafah Gaza Kelaparan

Hewan-hewan yang masih tersisa di kebun binatang Rafah Zoo, berisiko tinggi mengalami kelaparan karena kekurangan makanan


Mengenal Dingiso, Kanguru Mirip Beruang yang Dianggap Sakral di Papua

17 Januari 2024

Dingiso. Situs KLHK
Mengenal Dingiso, Kanguru Mirip Beruang yang Dianggap Sakral di Papua

Di Papua ada kanguru yang bentuknya mirip beruang. Alih-alih suka melompat seperti kanguru darat, dingiso lebih banyak habiskan waktu di pohon.


10 Fakta Kanguru Pohon, Satwa Langka dari Papua yang Tidak Suka Melompat

17 Januari 2024

Seekor Kanguru pohon meraih bunga yang telah dirangkai menjadi menarik untuk dijadikan makanannya dalam sesi makan bertemakan Natal di kebun binatang Sydney Taronga di Australia, 9 Desember 2014. REUTERS
10 Fakta Kanguru Pohon, Satwa Langka dari Papua yang Tidak Suka Melompat

Tidak semua kanguru suka melompat. Di Papua ada kanguru pandai memanjat yang hidup di pohon.


Selamatkan Nyawa Hewan, Pentingnya Mengecek Kolong Mobil sebelum Berkendara

10 Januari 2024

Ilustrasi kucing di kolong mobil. Shutterstock
Selamatkan Nyawa Hewan, Pentingnya Mengecek Kolong Mobil sebelum Berkendara

Para pengemudi diminta untuk selalu mengecek kolong mobil sebelum berkendara. Jangan sampai Anda melindas hewan tak berdosa.


Australia Donasi 500 Ribu Vaksin Lumpy Skin Disease ke Indonesia

10 Januari 2024

Kegiatan vaksinasi LSD kepada ternak sapi milik warga di 8 kabupaten/kota se-Riau. Foto dok: FAO/Eko Prianto
Australia Donasi 500 Ribu Vaksin Lumpy Skin Disease ke Indonesia

Australia total sudah memberikan donasi 1,435 juta dosis vaksin untuk mendukung upaya Kementerian Pertanian dalam mengendalikan LSD di Indonesia.