BANDUNG— Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, aturan zonasi untuk penerimaan peserta didik baru disingkat PPDB SMK/SMA di Jawa Barat diperluas.
“Yang tadinya zonasi hanya di sekitar 56 persen, sekarang jadi 80 persen lebih. Itu untuk mengkover sekolah-sekolah yang dia berada di titik-titik perbatasan zonasinya, sehingga jalur zonasinya lebih luas,” kata Dedi di Bandung, Selasa, 2 Juni 2021.
Kepala Dinas Pendidikan Jabar itu mengatakan, perluasan zonasi tersebut menjadi aturan baru yang mulai berlaku pada PPDB tahun ini.
Perubahan aturan lainnya adalah pada tahun tahun ini PPDB untuk SMA/SMK swasta juga menggunakan sistem zonasi.
“Swasta kita masukkan dalam PPDB Jabar. Sehingga pilihannya 2 SMA Negeri, dan 1 Swasta. Tahapnya dimulai dulu dari jalur prestasi. Kedua, jalur zonasi,” kata Dedi lagi.
Dedi mengatakan, Cabang Dinas Pendidikan tahun ini yang akan menjadi Ketua Panitia. “Ketua PPDB itu berada di tiap Cabang Dinas. Jadi Disdik hanya akan menjadi koordinator untuk mengawasi,” kata dia.
Dedi mengatakan, kuota PPDB SMA/SMK di Jawa Barat tahun ini menembus 717 ribu kursi. “Kuota sekarang 717 ribu. Terdiri dari SMA 280 ribu, SMK 430 ribu, dan SLB sekitar 18 ribu,” kata dia.
Baca juga : Madrasah Punya 7 Jalur dalam PPDB DKI Online Tahun Ini
AHMAD FIKRI