TEMPO.CO, Jakarta - Pendapatan usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk pada 2020 berkurang sekitar Rp 944 miliar atau sekitar 69,51 persen dari pendapatan usaha pada 2019.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu, pendapatan usaha Ancol pada 2020 tercatat sebesar Rp 414,17 miliar.
Pendapatan tahun sebelumnya sebesar Rp 1,35 triliun, dengan rugi per saham dasar Rp 246. Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol mengatakan bahwa pandemi Covid-19 pada 2020 berpengaruh signifikan terhadap bisnis dan kelangsungan usaha mereka karena adanya gangguan ekonomi secara menyeluruh, mulai dari tingkat global hingga domestik.
"Dampak signifikan adalah menurunnya jumlah pengunjung akibat adanya pembatasan kuota kunjungan per hari yang tercermin dari penurunan pendapatan tiket." Demikian manajemen menyampaikan dalam laporan keuangan 2020.
Meskipun gangguan ini diperkirakan hanya bersifat sementara, namun terdapat ketidakpastian yang cukup tinggi tentang luas dampaknya terhadap operasi dan kinerja keuangan grup.
Pendapatan Tiket (Ticket Revenues) dari wahana wisata pada 2020 sebesar Rp 169.449 miliar, tidak sebanding dengan pendapatan tiket pada 2019 berkisar pada Rp 644,248 miliar. Pendapatan dari Pintu Gerbang pada 2020 sekitar Rp 70, 352 miliar juga tidak sebanding dengan 2019 sebesar Rp332.027.226.961.
Pendapatan dari hotel dan restoran pada 2020 sebesar Rp 35, 644 miliar tidak sebanding juga dengan pendapatan pada 2019 sebesar Rp 102, 624 miliar.
Laporan keuangan tahunan itu juga mencatat bahwa Ancol rugi Rp 392,83 miliar, berbanding terbalik dengan tahun 2019 yang untung Rp 230,42 miliar.
Baca: Super Blood Moon 2021 Sore Ini, Ancol Tegaskan tak Ada Acara Nonton Bareng