TEMPO.CO, Jakarta - Kubu Roy Suryo mengungkap alasan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke polisi.
"Yang pertama, dengan sebutan RS, dengan mengatakan mantan menteri itu telah memberikan petunjuk bahwasanya tujuan itu ke mas Roy Suryo," kata Kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni di Polda Metro Jaya, Rabu, 2 Juni 2021.
Yang kedua menurut Pitra, Lucky Alamsyah mengunggah ke media sosial dengan sebutan mantan petinggi partai. Dan ketiga, kata dia, mengunggah foto mobil Roy Suryo.
"Itu menandakan apa bahwasanya tujuan yang dilakukan oleh terlapor memang ditujukan kepada Roy Suryo yang dibuktikan dengan aksi insiden yang terjadi pada 22 Mei," kata Pitra.
Karena merasa dirugikan, Roy Suryo akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Kini, polisi masih melakukan penyelidikan perihal laporan tersebut.
Pitra mengatakan, pihak Roy Suryo masih memberi kesempatan kepada Lucky Alamsyah untuk menyelesaikan masalah ini dengan itikad baik.
Perkara ini muncul setelah Lucky Alamsyah mengunggah kabar lewat akun Instagram pribadinya perihal mantan menteri berinisial RS yang diduga melakukan tabrak lari di wilayah Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Lucky mengunggah foto sebuah mobil yang diduga pelaku yang menabrak seorang berinisial AA disertai keterangan singkat kronologi kejadian.
"Ini mobil mantan menteri yang nyerempet mobil AA lalu kabur. Si RS ini setelah dikejar dan terkejar, di saat dia masuk ke parkiran," tulis Lucky Alamsyah dalam keterangan unggahannya.
Tak terima dengan unggahan Lucky itu, Roy Suryo kemudian melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya.
"Saya terzolimi, saya dirugikan, saya enggak cenggeng, tidak nangis, tegas. Saya tidak perlu playing victim, karena saya victim sebenarnya, saya bukan aktor," ujar Roy Suryo, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Roy Suryo vs Lucky Alamsyah, Roy Menimbang Mau Tuntut Ganti Rugi