TEMPO.CO, Depok – Kejaksaan Negeri Depok mulai menyasar pejabat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, guna membuktikan dugaan tindak pidana korupsi Damkar tersebut.
“Kami sudah mulai panggil pejabat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, kemarin tim penyelidik bidang pidana khusus sudah panggil 6 orang,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto kepada Tempo, Kamis 3 Juni 2021.
Herlangga mengatakan, keenam pejabat tersebut dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi belanja sepatu, dan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Tahun Anggaran 2017-2019.
"Keenam pejabat yang sudah dipanggil diantaranya Bendahara Pengeluaran Pembantu Bidang Sarana Prasarana, ME; Kasubag TU UPT Damkar Tapos, N; Pejabat Penerimaan Hasil Pekerjaan, IK," kata Herlangga.
Selanjutnya, Kepala Bagian Organisasi pada Sekertaris Daerah Kota Depok, AS; Kepala Seksi Pemadam Kebakaran Bidang Pengendali Operasional, TS; dan Kepala Bidang Penanggulangan Bencana pada Dinas Damkar Kota Depok, DRH.
Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok pertama kali mencuat karena ada salah satu anggotanya bernama Sandi Butar Butar memposting di media sosial, meminta pertolongan kepada Kemendagri dan Presiden RI atas dugaan praktik korupsi pada instansinya berdinas pada bulan April 2021 lalu.
Kejaksaan Negeri Depok pun hingga hari ini sudah memintai keterangan kepada 43 orang untuk membuktikan soal dugaan korupsi Damkar tersebut.
Baca juga : Dugaan Korupsi Damkar Depok, Kejari Periksa 10 Orang
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA