Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini JPU Tuding Rizieq Shihab - Menantu Buat Video Bohong Tes Covid-19

image-gnews
Jurnalis mengamati layar telepon pintar yang menampilkan sidang yang dihadiri Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 27 Mei 2021. Majelis Hakim menjatuhkan pidana denda Rp20 juta kepada Muhammad Rizieq Shihab subsider lima bulan penjara atas kasus kerumunan massa di Megamendung, Bogor. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Jurnalis mengamati layar telepon pintar yang menampilkan sidang yang dihadiri Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 27 Mei 2021. Majelis Hakim menjatuhkan pidana denda Rp20 juta kepada Muhammad Rizieq Shihab subsider lima bulan penjara atas kasus kerumunan massa di Megamendung, Bogor. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Iklan

Jakarta - Dalam sidang pembacaan tuntutan perkara tes swab palsu RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas, JPU menyebut keduanya terbukti menyebarkan berita bohong terkait hasil tes Covid-19.

Menurut jaksa Nanang Gunayarto yang membacakan tuntutan, kebohongan disebarkan melalui sebuah video yang ditayangkan banyak media.  

Dalam video tersebut terlihat Rizieq dalam kondisi sehat. Padahal menurut Nanang, saat itu hasil test swab antigen Rizieq telah keluar dengan hasil reaktif. 

"Saksi Hanif Alatas sudah tahu terdakwa terpapar Covid-19. Terdakwa sengaja menutupi dan Hanif Alatas menyebarkannya di grup WhatsApp yang mana mengumunkan kondisi kesehatan Muhammad Rizieq Shihab," ujar Nanang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 3 Juni 2021. 

Nanang menjelaskan Rizieq Shihab melakukan tes swab antigen pada 25 November 2020 dengan ditangani tim Mer-C.

Hasil tes Covid-19 menunjukkan bahwa mantan Pimpinan FPI itu reaktif Covid-19. Namun, kata Nanang, Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi dr Andi Tatat malah membantahnya. 

Nanang mengatakan Hanif Alatas menutupi kondisi asli mertuanya dengan membuat video yang menunjukkan Rizieq dalam kondisi sehat. Video itu menjadi viral karena ditayangkan oleh media massa. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bahwa disebut kondisi terdakwa baik-baik saja merupakan pemberitaan bohong atau tidak benar, padahal nyatanya saksi Hanif dan Andi Tatat mengetahui terdakwa terpapar Covid-19 namun tidak disampaikan dengan benar," kata Nanang. 

Atas perbuatannya itu, jaksa penuntut umum menuntut Rizieq Shihab dengan penjara selama enam tahun karena menyebarkan berita bohong. Sedangkan untuk Hanif, jaksa menuntutnya dengan hukuman dua tahun penjara.

Hingga berita ini dibuat, tuntutan Andi Tatat belum juga dibacakan oleh jaksa. Ia disidangkan secara terpisah dengan Rizieq Shihab dan Hanif. 

Baca juga :  Rizieq Shihab Dituntut Enam Tahun Penjara dalam Perkara Tes Swab Palsu RS Ummi Bogor

M JULNIS FIRMANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal aturan barang bawaan ke luar negeri yang ramai dibicarakan oleh warganet belakangan ini.


Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

5 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

Komnas HAM terus mendorong agar pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua.


Viral Spekulasi Kembalinya Selat Muria, Ini Tanggapan Badan Geologi

6 hari lalu

Peta satelit wilayah sebaran banjir di pantai utara Jawa Tengah pada Maret 2024 dari Google Earth Engine yang dihubungkan dengan muncul kembalinya Selat Muria. Istimewa
Viral Spekulasi Kembalinya Selat Muria, Ini Tanggapan Badan Geologi

Penurunan permukaan tanah belum cukup sebagai faktor yang bisa mengembalikan Selat Muria.


Viral, Peserta Walk in Interview KAI Berdesakan untuk Lamar Lowongan Kerja Cuci Kereta

6 hari lalu

Suasana Walk Interview PT KAI. Foto/Instagram
Viral, Peserta Walk in Interview KAI Berdesakan untuk Lamar Lowongan Kerja Cuci Kereta

Belakangan ini sedang ramai dibicarakan video singkat yang memperlihatkan peserta walk in interview dari PT PT KAI yang berdesakan. Apa yang terjadi?


Viral Mio Mirza di Media Sosial TikTok, Apa Maksudnya?

8 hari lalu

Cara buat postingan slide di TikTok cukup mudah. Anda hanya perlu menyiapkan kumpulan foto-foto yang akan diunggah. Berikut tutorialnya. Foto: Canva
Viral Mio Mirza di Media Sosial TikTok, Apa Maksudnya?

Viral istilah Mio Mirza di media sosial, khususnya TikTok dan X. Apa sebenarnya arti dari Mio Mirza yang sering diungkapkan di kolom komentar?


Viral Peristiwa Pekan Ini, Motor Nyungsep di Atap Rumah Warga hingga Mitsubishi Xpander Tabrak Porsche

10 hari lalu

Tangkapan layar video viral motor yang dikendarai dua siswi SD mendarat di genting atap rumah warga di Tasikmalaya. Instagram
Viral Peristiwa Pekan Ini, Motor Nyungsep di Atap Rumah Warga hingga Mitsubishi Xpander Tabrak Porsche

Dalam sepekan terakhir jagat maya dihebohkan dengan sederet peristiwa viral dan nyeleneh yang buat warganet gelang kepala. Apa saja?


Viral Video Diduga Paspampres Rebut Spanduk Emak-emak saat Unjuk Rasa di Depan Jokowi

10 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) berkomunikasi dengan pedagang saat meninjau Pasar Gelugur di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut), Jumat (15/3/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Viral Video Diduga Paspampres Rebut Spanduk Emak-emak saat Unjuk Rasa di Depan Jokowi

Video spanduk emak-emak yang diduga direbut anggota Pasukan Pengaman Presiden viral di media sosial. Begini penjelasan Paspampres.


Viral Pengemudi Ford Ecosport Pecah Ban Nyaris Dihakimi Warga Depok, Polisi Bantah Ada Tabrak Lari

12 hari lalu

Mobil Ford Ecosport dirusak massa di Pertigaan Parung Bingung, Kecamatan Pancoran Mas, Sabtu dini hari, 16 Maret 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Viral Pengemudi Ford Ecosport Pecah Ban Nyaris Dihakimi Warga Depok, Polisi Bantah Ada Tabrak Lari

Pengemudi mobil nyaris diamuk massa di Parung Bingung Depok, karena ada yang meneriakinya tabrak lari sehingga menyulut emosi warga lain.


Bekas Dirut PT Bukit Asam Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

12 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (kedua kiri bawah) bersama Mantan Direktur Pengembangan Usaha PTBA tahun 2013 Anung Dri Prasetya (kiri atas), Mantan Direktur Utama PT Satria Bahana Sarana R Tjahyono Imawan (kanan bawah), Ketua tim akuisisi saham Syaiful Islam (kanan atas), Wakil Ketua tim akuisisi Nurtimah Tobing (kiri bawah) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 19 Februari 2024. ANTARA/Nova Wahyudi
Bekas Dirut PT Bukit Asam Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

Bekas Direktur Utama PT Bukit Asam dituntut 19 tahun bui di kasus akuisisi saham yang merugikan negara Rp 162 miliar.


Turis Malaysia Beri Rating 0 saat Liburan ke Jakarta, Sandiaga Sebut Masyarakat Jangan Baper dan..

14 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Turis Malaysia Beri Rating 0 saat Liburan ke Jakarta, Sandiaga Sebut Masyarakat Jangan Baper dan..

Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan warga negara Indonesia tidak perlu baper atas kritik oleh turis asal Malaysia yang baru-baru datang ke Jakarta.