TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkap alasan mengizinkan sepeda road bike atau sepeda balap melintas sebagian jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang yang dijadikan jalur sepeda.
Alasan pertama, ada momen khusus ketika kendaraan bermotor tak diizinkan melintas di jalan itu, yaitu pada Sabtu-Minggu pukul 05.00-08.00 WIB. Di jam inilah sepeda balap boleh berbondong-bondong menggunakan JLNT.
"Jadi hanya road bike saja yang ada di sana, tidak ada kendaraan bermotor," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juni 2021.
Alasan kedua, Pemprov DKI mempertimbangkan kecepatan sepeda balap dan arus lalu lintas pada pagi hari. Syafrin menjelaskan, sepeda balap rata-rata melaju di kecepatan 40 kilometer per jam.
Menurut dia, hembusan angin di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang di pagi hari juga tak begitu kencang. Volume kendaraan yang lalu lalang di JLNT pun rendah.
"Sehingga ini masih bisa dibawa kendali untuk si para road bikers," ucap dia.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan adanya rencana pembuatan lintasan khusus sepeda road bike di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang dan jalan Sudirman-Thamrin.
DKI hanya mengizinkan sepeda balap melintasi jalan Sudirman-Thamrin pada Senin-Jumat pukul 05.00-06.30 WIB. Sementara lintasan di JLNT berlaku di Sabtu-Minggu pukul 05.00-08.00 WIB.
Walau begitu, pemberlakuan lintasan jalur sepeda road bike masih menunggu Keputusan Gubernur. Sembari menunggu dasar hukum terbit, pemerintah DKI menggelar uji coba lintasan ini di JLNT.
Baca juga : Terupdate Metro: Pengendara Fortuner Babak Belur, Wagub DKI Bicara Sepeda Balap