"

Penggerebekan Pesta Sabu di Puncak, 27 Warga Kampung Bahari Ditangkap

Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Utara menangkap 27 warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, yang kedapatan pesta sabu di Puncak, Bogor. Mereka ditangkap dalam penggerebekan yang polisi lakukan pada Rabu kemarin di sebuah vila kawasan Cianjur. 

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Guruh Arif Darmawan mengatakan sebelum melakukan penggerebekan, polisi terlebih dahulu melakukan pemantauan terhadap puluhan orang itu. 

"Kasus ini terungkap saat polisi menangkap dua pengedar sabu berinisial DW dan RZ, Mei lalu. Anggota kemudian melakukan pengembangan," ujar Guruh di Polres Jakarta Utara, Jumat, 4 Juni 2021. 

Dari hasil penangkapan dua orang itu, diperoleh informasi soal pengedar lain yang tinggal di Kampung Bahari. Setelah dipantau, diketahui target hendak melakukan family gathering bersama 50 warga di kawasan Puncak. 

"Target bersama-sama dengan satu kelompoknya sebanyak 50 orang, rencananya akan melaksanakan pesta sabu di atas, di daerah Puncak," ujar Guruh. 

Saat melakukan penggerebekan, Guruh mengatakan petugas terlebih dahulu menangkap empat orang yang tengah berada di dalam mobil di depan vila. Setelah mendapat keterangan dari keempat orang itu soal rencana pesta sabu, polisi kemudian menggerebek vila dan melakukan tes urine terhadap puluhan warga Kampung Bahari di vila itu. 

Hasil tes itu menunjukkan 27 orang positif mengonsumsi sabu. "Dari hasil pemeriksaan urine dengan hasil 23 laki-laki dan 4 perempuan positif methapethamine," ujar Guruh. 

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa lima orang dari puluhan warga yang ditangkap ternyata bandar sabu kelas kakap. Mereka antara lain berinisial HS alias Bodrex, AR alias Lopes, MS alias Muss, IR, dan AL.

Dalam penggerebekan itu polisi menyita barang bukti berupa 1 klip sabu dengan berat 3,78 gram, 1 klip plastik berisi 2 ekstasi, 2 klip sabu seberat 0,48 gram dan 0,40 gram, dan 3 bong. 

Para bandar sabu itu, HS alias Bodrex, AR alias Lopes, MS alias Muss, IR, dan AL dijerat Pasal 114 subsidair 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Sebanyak 22 orang lain yang tertangkap dalam penggerebekan pesta sabu diberikan hukuman wajib rehabilitasi. Sampai saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut.

Baca juga: Viral Narapidana Pesta Sabu Diduga di Rutan Salemba, Ini Penjelasan Ditjen PAS








Terungkap, Hacker Akses Data BNN Amerika Lalu Lakukan Pemerasan

21 menit lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
Terungkap, Hacker Akses Data BNN Amerika Lalu Lakukan Pemerasan

Pelaku hacker adalah dua pemuda anggota kelompok kejahatan dunia maya 'Vile'. Yang seorang dikenal sebagai peneliti keamanan siber.


Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan 50 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina dari Malaysia

13 jam lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dan Tindak Pidana Narkoba (Dirnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H Siregar menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan Narkotika jenis sabu di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam keteranganya Polri berhasil gagalkan pengedaran sabu 50 kg dengan kemasan teh Cina dari Malaysia dan menetapkan 3 orang tersangka yang berinisial AS, RJ dan TH. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan 50 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina dari Malaysia

Bareskrim Polri membongkar sindikat penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram yang dikemas dengan kemasan teh Cina dari Malaysia ke Aceh.


Mario Dandy Digugat Balik Anastasia & Teddy Minahasa Sebut Anita Cepu Akan Jual Rp 100 Miliar Kerisnya ke Sultan Brunei Jadi Top 3 Metro

4 hari lalu

Anastasia Pretya Amanda (kedua kiri), mantan pacar Mario Dandy Satriyo ditemani pengacaranya datang ke Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Mario Dandy Digugat Balik Anastasia & Teddy Minahasa Sebut Anita Cepu Akan Jual Rp 100 Miliar Kerisnya ke Sultan Brunei Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro hari ini dimulai dengan kasus Mario Dandy Satriyo yang masih terus bergulir.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

4 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


100 Narapidana Ikut Lomba Baris-berbaris di Rutan Kelas 1 A Tangerang

4 hari lalu

Tim narapidana Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) juara satu Lomba Seni Baris Berbaris Kemenkumham Banten di Rutan Kelas I A Tangerang Kamis, 16 Maret 2023. FOTO; dokumentasi  Rutan Tangerang
100 Narapidana Ikut Lomba Baris-berbaris di Rutan Kelas 1 A Tangerang

Kegiatan ini dihelat dalam rangka Pekan Olahraga dan Seni Narapidana (Porsenap) Banten dan sebagai rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59.


Anak Lilis Karlina Edarkan Narkoba, Begini 10 Ciri Pecandu Narkoba

4 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Lilis Karlina Edarkan Narkoba, Begini 10 Ciri Pecandu Narkoba

Anak penyanyi dangdut Lilis Karlina, RD (15 tahun) ditangkap polisi karena edarkan narkoba. Bagaimana ciri pecandu narkoba?


Istri Dody Bocorkan Isi Telepon, Teddy Minahasa: Kita Buang Badan ke Arif Gitu Loh Neng

5 hari lalu

Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara yang menjadi terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika bersama terdakwa Linda Pujiastuti menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.  Dalam kesaksiannya Teddy Minahasa membantah menerima paket berisi puluhan ribu dolar Singapura hasil penjualan sabu yang dibawa Dody ke rumahnya pada tanggal 29 September 2023 malam. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istri Dody Bocorkan Isi Telepon, Teddy Minahasa: Kita Buang Badan ke Arif Gitu Loh Neng

Rakhma, istri Doddy Prawiranegara membocorkan bukti rekaman Teddy Minahasa minta 1 kuasa hukum dengannya.


Bea Cukai Ungkap Modus Pengiriman Sabu 1,042 Kg dari India Dikemas Kotak Dililit Kain Renda

5 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Bea Cukai Ungkap Modus Pengiriman Sabu 1,042 Kg dari India Dikemas Kotak Dililit Kain Renda

Bea Cukai kemudian satu per satu menangkap penerima paket sabu dari India itu. Dikendalikan oleh warga negara Nigeria.


Foto Pesan Whatsapp Teddy Minahasa Dianggap Tak Sah, Polda Metro: Hanya sebagai Petunjuk

5 hari lalu

Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea memberikan pertanyaan kepada saksi ahli dari Koordinator Ahli Badan Narkotika Nasional Komjem Pol (purn) Ahwil Loetan saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Foto Pesan Whatsapp Teddy Minahasa Dianggap Tak Sah, Polda Metro: Hanya sebagai Petunjuk

Ahli digital forensik menyatakan bukti percakapan Whatsapp Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara tidak sah.


WNA Nigeria Selundupkan 64 Kapsul Sabu dengan Ditelan, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

5 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
WNA Nigeria Selundupkan 64 Kapsul Sabu dengan Ditelan, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

WNA Nigeria menyelundupkan sabu dengan cara menelan 64 kapsul. Berangkat dari Adis Ababa Etiopia.