Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berita Terpopuler: Pesta Narkoba di Puncak Digerebek dan Kasus Panci Roy Suryo

image-gnews
Roy Suryo meninggalkan gedung Direskrimum Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 2 Juni 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Roy Suryo meninggalkan gedung Direskrimum Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 2 Juni 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler kanal Metro, Sabtu, 5 Juni 2021 adalah pesta narkoba di Puncak, Bogor, digerebek polisi dan kasus panci mantan menteri Roy Suryo yang diungkit kembali.

Berikut kilasan berita terpopuler itu:

1.Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara mengungkap lima tersangka kasus pesta narkoba di kawasan Puncak, Cipanas-Cianjur, Jawa Barat pada Kamis, 3 Juni berkedok acara temu keluarga (family gathering). Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Guruh Arif Darmawan mengatakan kelima tersangka adalah pemasok narkotika jenis sabu untuk 22 pengguna narkoba lainnya dalam acara itu.

"Pesta narkoba di Villa kawasan Puncak, Cipanas-Cianjur, Jawa Barat," kata Guruh, kepada media, Jumat, 4 Juni 2021. Sebanyak 60 orang ditangkap dalam penggerebekan itu.

Dari yang ditangkap, 27 orang di antaranya positif menggunakan narkoba jenis sabu setelah dilakukan tes urine di lokasi.

Tiga tersangkanya adalah para bandar narkoba HS, AR, dan MS. Mereka  mengaku pemilik lapak narkoba di wilayah Kampung Muara Bahari, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dua tersangka lainnya, IR dan AL yang ikut diringkus adalah anak buah MS yang bertugas melakukan transaksi.

Hingga kini, kata Guruh, polisi masih terus menelusuri tersangka lain yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu di kawasan itu hingga diketahui bandar besar mereka. Namun, untuk kasus pesta narkoba di Villa kawasan Puncak, Cipanas-Cianjur, Jawa Barat, polisi menemukan bukti keterlibatan HS alias Bodrex sebagai bandar kecil.

HS pemain lama dalam bisnis narkoba. HS juga residivis dalam kasus berbeda. Pada 2003 dia pernah ditahan karena kasus pencurian kendaraan bermotor, setelah itu dia mulai main narkoba. 

"Satu bulan bisa (menghasilkan) Rp 100 juta," kata HS di hadapan wartawan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara. Ia mengaku mempekerjakan empat orang di masing-masing lapak. HS juga dibantu adik kandungnya sendiri, MS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo kemarin sore, Jumat, 4 Juni 2021 melaporkan pegiat media sosial Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray ke Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Roy menuding keduanya menyebarkan berita bohong dan fitnah terhadap dirinya dalam kasus serempetan mobilnya dengan pesinetron Lucky Alamsyah. 

"Apa yang diceritakan di dalam sini adalah dia berusaha menceritakan kecelakaan lalu lintas saya dengan saudara LA, tetapi dari versi dia, dari versi yang sudah diputarbalikkan faktanya," ujar Roy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Juni 2021. 

Selain merasa difitnah soal kasusnya dengan Lucky Alamsyah, Roy juga merasa difitnah oleh Eko dan Mazdjo soal kasus panci. Roy disebut membawa pulang panci milik negara sewaktu ia lengser dari jabatan sebagai Menteri Pemuda dan Olah raga. 

Roy membantah tudingan Eko Kuntadhi dan Mazdjo masalah panci itu. Sebab menurut dia, kasus itu sudah selesai pada 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.  

Berita terpopuler itu bisa dibaca di sini.

Baca juga: Berita Terpopuler: Mulai Tahap Mengurus Sertifikat Tanah hingga Kasus Roy Suryo

ANTARA | M. JULNIS FIRMANSYAH
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

4 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

9 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

19 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

19 jam lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

23 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

23 jam lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

2 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

4 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.