Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berita Terpopuler: Dugaan Pelecehan Seksual di KRL, Transgender Bisa Punya e-KTP

image-gnews
Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler Sabtu malam hingga Ahad pagi ini, 6 Juni 2021 diawali dengan kabar laporan dugaan pelecehan seksual di KRL yang ditanggapi tak sopan. Hal itu sempat memicu kegaduhan, lantas KAI Commuter meminta maaf.

Selain itu ada pula instruksi Plt Wali Kota Jakarta Selatan agar warga mematikan lampu untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni 2021. Selengkapnya:

1. Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di KRL Dibalas Tak Sopan, KAI: Maaf

Dugaan pelecehan seksual terjadi di kereta rel listrik atau KRL Commuterline Jabodetabek pada Jumat, 4 Juni 2021. Kasus ini awalnya terungkap lewat cuitan rekan korban lewat 
akun Twitter @ZhaRaLa dan @twinklettlestar yang melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual yang diterima rekan mereka saat menaiki KRL jurusan Cikarang.

Sayang, balasan dari salah satu admin resmi KAI Commuter @commuterline justru dianggap tak menunjukkan empati. Warganet pun ramai menyoroti tanggapan dari akun centang biru itu.

"BTW kejadian nya di alami sama temen Mba kan.?? bukan sama mba nya ?? kenapa gak langsung Lapor Polisi aja Mbanya.? dan kalo lapor polisi si mba nya pun harus ada bukti," begitu bunyi cuitan dalam akun @commuterline, yang dikutip dari tangkapan layar akun @ZharaLa, Sabtu, 5 Juni 2021.

PT KAI Commuter mengakui adanya peristiwa dugaan pelecehan seksual di KRL Commuterline tersebut. Juru bicara KAI Commuter Anne Purba mengatakan, mereka telah menghubungi dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban yang mengalami pelecehan di KRL KA 1452 tujuan Cikarang pada Jumat malam, 4 Juni 2021.

Anne mengatakan, petugas sebetulnya telah menangani peristiwa pelecehan itu di Stasiun Jatinegara. Saat itu petugas telah mendata identitas korban dan pelaku. Mereka pun menyarankan agar korban melapor kepada polisi.

Anne mengatakan, korban memilih melanjutkan perjalanan keluar stasiun. "Terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya, namun KAI Commuter telah melakukan pendataan lengkap jika diperlukan di waktu yang akan datang. Selain terduga korban dan pelaku, ketika itu tidak ada pengguna KRL lain yang ikut melapor sebagai saksi," kata Anne dalam keterangan tertulis, Sabtu, 5 Juni 2021.

Sedangkan mengenai respons dari salah satu admin Twitter KAI Commuter, Anne mengatakan tengah berupaya menghubungi rekan korban dan korban untuk meminta maaf.

"Selanjutnya KAI Commuter juga akan menemui korban dan pelapor untuk menindaklanjuti kesalahan respons in," katanya.

Anne mengatakan, untuk admin yang bertanggung jawab atas cuitan respons kasus pelecehan seksual di KRL itu kini telah dicabut aksesnya. "Selanjutnya akan ada proses sanksi terhadap yang bersangkutan," kata Anne.

2. Plt Wali Kota Jakarta Selatan Merespons Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji menerbitkan Instruksi Nomor 82 tahun 2021 tentang Pemadaman Lampu selama 60 menit di rumah warga maupun kantor pemerintah dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Seduniapada Sabtu, 5 Juni 2021. "Kami instruksikan kepada para camat dan lurah di Jakarta Selatan," kata Isnawa Adji di Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam instruksi yang ditetapkan pada Jumat, 4 Juni itu, Isnawa menjelaskan pemadaman lampu untuk menghemat energi dan pengurangan emisi karbon, sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur DKI Nomor 14 Fahun 2021. Ia menginstruksikan para camat dan lurah untuk memadamkan lampu pada Sabtu mulai pukul 20.30 hingga 21.30 WIB atau selama 60 menit.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Hukum: Daftar 41 Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Lewat Ferienjob di Jerman, Profil Harvey Moeis

1 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Top 3 Hukum: Daftar 41 Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Lewat Ferienjob di Jerman, Profil Harvey Moeis

Kemendikbudristek menyatakan ferienjob tidak memenuhi syarat yang dapat dikategorikan sebagai kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).


Top 3 Hukum: Pengalaman Mahasiswa 2 Kampus Ferienjob di Jerman, TPPO Berkedok Magang yang Seret Guru Besar Jadi Tersangka

2 hari lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Top 3 Hukum: Pengalaman Mahasiswa 2 Kampus Ferienjob di Jerman, TPPO Berkedok Magang yang Seret Guru Besar Jadi Tersangka

Polri menduga program pengiriman mahasiswa Indonesia untuk ferienjob di Jerman itu merupakan modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).


Top 3 Hukum: Kisah Mahasiswa UNJ Magang di Jerman 2 Kali Masuk RS dan Tak Dibayar, Apa Itu Ferienjob

3 hari lalu

Kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ), 31 Agustus 2017. TEMPO/Rizki Putra
Top 3 Hukum: Kisah Mahasiswa UNJ Magang di Jerman 2 Kali Masuk RS dan Tak Dibayar, Apa Itu Ferienjob

Setelah tiga pekan bekerja, mahasiswa UNJ itu dihentikan sepihak oleh DHL dan tak dibayar serta diminta pulang oleh PT SHB.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

8 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Terpopuler: Driver Ojol dan Kurir Wajib Dapat THR, Bahlil Sebut RI Bakal Kuasai 61 Persen Saham Freeport

10 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: Driver Ojol dan Kurir Wajib Dapat THR, Bahlil Sebut RI Bakal Kuasai 61 Persen Saham Freeport

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis Tempo.co pada Senin, 18 Maret 2024, dimulai dari kewajiban perusahaan memberi THR bagi pengemudi ojol dan kurir.


Kementan Pastikan Stok Telur dan Daging Ayam Aman di Pasar Jakarta Selatan

12 hari lalu

Warga antre membeli telur ayam saat pasar pangan murah di Boyolali, Jawa Tengah, Rabu 6 Maret 2024. Pemerintah Kabupaten Boyolali menggelar gerakan pasar pangan murah dengan menyediakan beras Bulog SPHP Rp51 ribu per lima kilogram, beras kelompok tani Rp65 ribu per lima kilogram, telur Rp27.500 per kilogram serta gula dan minyak Rp30.000 per paket sebagai upaya menstabilkan pasokan dan harga pangan. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Kementan Pastikan Stok Telur dan Daging Ayam Aman di Pasar Jakarta Selatan

Kementerian Pertanian terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak melakukan pemantauan ketersediaan pangan termasuk daging dan telur.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

12 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

13 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

13 hari lalu

Aktor Korea Selatan, Oh Young Soo. Foto: Instagram.
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.


Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

14 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati