Bekasi - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Bekasi menyegel Omma Restaurant di Pekayon, Bekasi Selatan, pada Ahad malam, 6 Juni 2021, karena melanggar protokol kesehatan dan jam operasional. Kafe ini disebut-sebut milik anak Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
"Kalau punya anak bapak, korelasinya ke mana? Siapa pun juga punya hak untuk mengelola usaha, di mana pun berada di republik ini," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di Bekasi, Senin, 7 Juni 2021.
Menurut Rahmat Effendi, tidak hanya sekelas Wali Kota yang punya anak lalu membuka sebuah usaha. Ia menyebut, anak presiden, anak gubernur, juga ada yang mengelola sebuah usaha.
"Hanya usahanya resmi atau tidak, mematuhi hal hal yang berkenaan dengan ini (peraturan) atau tidak? Anak presiden juga buka usaha, anak gubernur juga buka usaha, korelasinya kemana?" kata Rahmat.
Rahmat mengatakan, pemerintah daerah sekarang berfokus dalam pemulihan ekonomi, kelonggaran berusaha juga telah diberikan lewat kebijakan PPKM mikro. Hasil evaluasi, kata dia, pertumbuhan ekonomi di Kota Bekasi masih minus 2,5 persen.
"Kalau sekarang persoalannya, ternyata ada yang dilanggar jangankan lagi wali kota mungkin, pejabat tinggi lainnya juga pun silakan disesuaikan dengan ketentuan," ucap Rahmat Effendi.
Hanya saja, Wali Kota Bekasi mewanti-wanti setiap permasalahan tidak dihubungkan dengan hal lain di luar konteks. "Semua ada aturannya," Rahmat merujuk ke Peraturan daerah nomor 15 tahun 2020 tentang Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sekarang menjadi PPKM berbasis mikro.
Baca juga: Kafe Diduga Milik Anak Wali Kota Bekasi Disegel Satpol PP, Kenapa?
ADI WARSONO