Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo enggan menyebut Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray sebagai Youtuber maupun pegiat media sosial. Dia hanya mau menyebut kedua terlapor dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik itu sebagai buzzer.
"Saya sekali lagi menyebutnya buzzer, saya tidak menggunakan istilah Youtuber apalagi penggiat media sosial, dan istilah buzzer itu memang diakui oleh dia, karena ada satu kaos yang memang bertuliskan buzzer," kata Roy di Polda Metro Jaya, Senin, 7 Juni 2021.
Pernyataan itu disampaikan Roy Suryo setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pada hari ini, Roy membuat berita acara pemeriksaan atau BAP dan menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik.
Ihwal istilah buzzer sebelumnya juga pernah disampaikan eks kader Partai Demokrat tersebut melalui akun Twitter pribadinya, @KRMTRoySuryo2 pada 5 Juni lalu. Roy mengunggah foto Eko yang tengah menggunakan kaos bertuliskan 'BuzzeRpublik'.
"Padahal EK malah bangga itu pakai Kaos BuzzerRp," berikut bunyi potongan kutipan cuitan Roy Suryo.
Sebelumnya, Roy Suryo merasa difitnah oleh Eko dan Mazdjo soal kasus panci. Roy disebut membawa pulang panci milik negara sewaktu ia turun dari jabatannya sebagai menteri. Roy membantah tudingan Eko dan Mazdjo ihwal panci itu. Menurut dia, kasus itu sudah selesai pada 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun video dugaan fitnah terhadap Roy diunggah di akun YouTube 2045 Tv pada 29 Mei 2021. Dalam obrolan antara Eko dan Mazdjo, keduanya membicarakan soal insiden serempetan kendaraan mobil Roy dengan pemeran sinteron Lucky Alamsyah beberapa waktu lalu.
Keduanya berkali-kali menyebut nama Roy Suryo hingga memberikannya julukan Dewa Panci. Dalam salah satu obrolan, mereka juga menyebut Roy sebagai bandot. Roy lantas melaporkan Eko dan Mazdjo ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Roy Suryo Minta Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray Segera Ditangkap: Meresahkan
M YUSUF MANURUNG