TEMPO.CO, Jakarta - Hingga Selasa pagi, proses perbaikan sistem pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tahun Ajaran 2021/2022 di Jakarta belum rampung. Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan pengajuan akun pendaftaran PPDB Online dihentikan sementara pada Selasa, 8 Juni 2021 untuk optimalisasi sistem pada pukul 01.30-12.00.
"Setelah proses optimalisasi selesai, dapat mengajukan pendaftaran akun kembali," kata Taga dalam keterangannya pagi ini.
Selain itu, waktu pendaftaran PPDB Online 2021 juga diperpanjang lagi hingga Jumat, 11 Juni 2021 pukul 14.00. Kemarin, pendaftaran diumumkan akan diperpanjang hingga 10 Juni 2021 karena gangguan pada server PPDB Online DKI.
Pada hari pertama PPDB DKI Jakarta 2021/2022 kemarin, banyak orang tua calon peserta didik mengeluhkan sistem error. Dinas Pendidikan DKI mengakui ada kekurangan pada persiapan PPDB DKI tahun ini.
"Kami tidak mempertimbangkan traffic yang sangat padat," ujar Taga dalam webinar yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi DKI Jakarta pada Senin, 7 Juni 2021.
Taga menjelaskan, dalam PPDB tahun ini Dinas Pendidikan DKI menyediakan bandwith internet sebesar 8 Gigabyte (GB), 65 buah server, 373 buah CPU, hard disk dengan total kapasitas 109.030 GB, serta cadangan server di dua lokasi, yaitu Indonesia dan Singapura. Selain itu, untuk cadangan server yang siaga sebanyak 64 CPU dengan total kapasitas RAM 163 GB dan hard disk 1.840 GB.
Namun, menurut Taga, tim ahli Disdik DKI menemukan hal tak terduga yang terjadi. Data dari server yang ada di sistem Sidanira memerlukan waktu sekian detik untuk dapat diambil dari aplikasi PPDB.
"Hanya sekian detik saja itu bermasalah besar karena tadi traffic pagi jam 8-10 itu tinggi sekali," ucap dia. "Hal itu yang membuat lemot aplikasi PPDB."
Baca juga: Penjelasan Dinas Pendidikan DKI Soal Situs PPDB Online Bermasalah