TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polres Jakarta Barat telah memeriksa lima saksi dalam kasus pembunuhan wanita muda berinisial RM di kamar kontrakannya di Cengkareng. Korban tewas dengan kondisi wajah tertutup bantal serta seprai di kamar kontrakannya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Komisaris Joko Dwi Harsono mengatakan sudah memeriksa lima orang saksi dari kasus wanita tewas ini.
"Yang diperiksa seperti keluarga dekat dan teman yang sama-sama tinggal di tempat tersebut," ujar Joko saat dihubungi, Selasa, 8 Juni 2021.
Polisi juga sudah memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengungkap pelaku pembunuhan.
Mayat RM pertama kali ditemukan oleh suaminya di kamar kontrakan Cengkareng pada Minggu dinihari kemarin. Wanita berusia 30 tahun itu memang tengah pisah ranjang dengan sang suami, sehingga mereka tinggal terpisah.
Sang suami curiga karena korban tak membalas pesan WhatsApp darinya. Ia kemudian datang dan mendapatkan korban sedang tidur terlentang dengan kain dan bantal menutupi wajah.
Ketika dibangunkan oleh sang suami, ternyata korban sudah tewas. Suami korban segera menghubungi polisi untuk mengusut kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Baca juga: Ternyata, Tersangka Pembunuhan di Hotel Menteng Incar 3 Wanita Lainnya