Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara masih memeriksa
tersangka Heru Suciatno, 58 tahun, guru agama yang mencabuli lima muridnya di Penjaringan, Jakarta Utara. Salah satu yang digali polisi dari pemeriksaan itu ialah mencari kemungkinan korban lain dari tersangka pencabulan itu.
"Masih kami kembangkan (kemungkinan korban lain)," ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Nasriadi dihubungi Tempo, Selasa, 8 Juni 2021.
Dari hasil pemeriksaan polisi diketahui, tersangka pelaku adalah guru agama di sebuah yayasan di Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Penjaringan, Jakarta Utara. Yayasan ini memiliki banyak murid, sehingga polisi masih mencoba mencari tahu potensi korban lain.
"Pelaku baru ditangkap Senin malam kemarin. Selanjutnya terlapor dibawa dan diserahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara untuk disidik," kata Nasriadi.
Kasus pencabulan ini berawal dari laporan orangtua lima korban ke Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat lalu. Setelah diselidiki, Senin kemarin polisi mendatangi rumah tersangka di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Namun saat digrebek, Heru sudah kabur.
Polisi terus mengejar hingga akhirnya menangkap Heru di Cengkareng, Jakarta Barat. Tersangka pencabulan itu tak melawan saat ditangkap.
Baca: Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan