TEMPO.CO, Jakarta - Sistem penerimaan peserta didik baru atau PPDB Online DKI Jakarta hari ini sudah selesai diperbaiki. Dinas Pendidikan DKI memastikan tidak ada lagi kendala dalam mengakses situs PPDB seperti yang terjadi kemarin.
Karena terjadi masalah selama satu hari kemarin, maka jadwal pendaftaran diperpanjang hingga 11 Juni 2021.
Humas Dinas Pendidikan DKI Taga Radja Gah mengakui masih terjadi jeda selama 10,5 jam yang menyebabkan terhentinya akses sementara untuk melakukan pengajuan akun pendaftaran pada laman ppdb.jakarta.go.id.
"Sehubungan dengan optimalisasi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2021 maka sementara ini pengajuan akun dihentikan mulai Selasa dari Pukul 01.30 sampai 12.00 WIB. Sebagai kompensasi, waktu pendaftaran diperpanjang sampai dengan hari Jumat tanggal 11 Juni 2021 Pukul 14.00 WIB," ujar Taga.
Setelah perbaikan selesai, Taga menyebutkan pihaknya mengharapkan tidak ada lagi masalah pelambatan karena traffic yang begitu tinggi dan masyarakat yang mengikuti PPDB bisa dengan lancar mengakses portal PPDB.
"Setelah optimalisasi selesai, seharusnya dapat melakukan pengajuan akun kembali," katanya.
Perpanjangan masa pendaftaran ini merupakan yang kedua dilakukan oleh setelah pada hari pertama PPDB, Disdik memutuskan memperpanjang masa pendaftaran sampai 10 Juni pukul 14.00 WIB karena masalah yang sama.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan orangtua calon siswa mendatangi sekolah jika merasa kesulitan mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB secara daring. Orang tua calon siswa juga bisa datang ke Dinas Pendidikan atau menghubungi posko aduan di wilayah masing-masing.
Anies juga memastikan akan memperpanjang durasi pengajuan akun PPDB, karena sistem sempat bermasalah kemarin. "Waktunya akan ditambah, sehingga tidak ada yang dirugikan."
Baca juga: Sulit Daftar Online PPDB? Anies Baswedan Minta Datangi Sekolah