TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI telah membuka pendaftaran untuk fakir miskin dan orang tidak mampu di Ibu Kota sejak 7 Juni 2021. Masyarakat meminta agar sistem teknologi informasi pendaftaran fakir miskin ini kuat sehingga tak ada kendala pada saat pendaftaran.
"Sistemnya harus kuat agar tidak seperti pendaftaran peserta didik baru, banyak kendala," kata Imam Ferdiansyah, seorang warga Jakarta Selatan saat ditemui di Posko PPDB Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021.
Imam mengatakan Pemprov DKI harus mengambil pelajaran dari sistem PPDB yang sempat bermasalah sehingga sempat dihentikan kemarin. Selain itu, kata dia, pendaftaran juga tidak optimal jika pemerintah tak melakukan validasi kondisi sesungguhnya dari para pendaftar orang miskin tersebut.
"Misalnya orang punya rumah bagus bisa dapat KJP (Kartu Jakarta Pintar), orang tidak punya rumah, yang ngontrak, justru tidak dapat. Maka pendataan ke lokasi itu perlu, tapi harus didasari data riil," kata dia.
Seorang warga Pesanggrahan, Mamat juga sepakat soal validasi lapangan terhadap orang tidak mampu. Ia meminta pemerintah melakukan pengecekan bagi setiap pendaftar agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.
Ia juga berharap ada posko di tingkat kelurahan untuk membantu warga miskin yang kesulitan mengakses teknologi untuk melakukan pendaftaran.
"Sekarang zamannya daring harus mengikuti. Tapi bisa atau tidak dapat (bantuan) itu harus dicek, dipastikan benar itu miskin. Kalau ada posko, barang kali bisa membantu warga miskin," ucapnya.
Fitri, pedagang makanan dan minuman di Bulungan juga bersuara sama. Ia mengatakan agar para penerima bantuan sosial itu memang benar dalam kondisi miskin.
"Namanya juga fakir miskin, daftarnya harus dipermudah. Misalnya karena miskin, bisa jadi ponsel pun tidak punya, makanya petugas kelurahan atau RT RW harus bantu daftar," ujar dia.
Baca juga: Ingat, Hari Ini Pendaftaran Fakir Miskin di DKI Secara Online Sudah Dimulai