TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Pusat menghentikan pembiayaan untuk hotel, penginapan, dan wisma sebagai lokasi isolasi mandiri Covid-19 di DKI Jakarta mulai 15 Juni 2021.
"Iya, sementara karena nunggu anggaran, lagi diproses di Dirjen Anggaran, tapi nanti kalau keluar didukung lagi," kata pelaksana tugas (Plt) Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB Dody Ruswandi di Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021.
Dody mengatakan BNPB saat ini kehabisan dana untuk membiayai hotel-hotel untuk lokasi isolasi mandiri di Ibu Kota. Selama ini, kata dia, pembiayaan untuk hotel dan wisma yang menjadi lokasi karantina pasien Covid-19 menggunakan anggaran BNPB.
"Selama ini kan pakai anggaran BNPB, cuma kami kehabisan kemarin, jadi kami rapat, kami bilang coba sampai 15 Juni. Setelah itu ditanggung Pemda dulu. Karena kami masih mengusulkan ke Kemenkeu, nanti kalau sudah turun dari Kemenkeu, nanti kalau memang dibutuhkan bisa diusulkan lagi," ujar dia.
Saat ini, kata dia, masalah ini masih dalam proses pembahasan dengan Kementerian Keuangan.
Namun Dody tak merinci berapa biaya untuk hotel, penginapan, dan wisma sebagai lokasi isolasi mandiri Covid-19 di DKI Jakarta selama ini.
Sebelumnya Gubernur DKI Anies Baswedan telah mengeluarkan keputusan untu menambah lokasi isolasi mandiri terkendali pasien Covid-19.
Dalam konsideran Keputusan Gubernur Nomor 675 itu disebutkan bahwa keputusan itu lantaran Satgas Covid-19 nasional menghentikan pembiayaan hotel, penginapan, dan wisma isolasi mandiri. Begitu juga hotel untuk menginap para tenaga kesehatan.
#Jagajarak #Cucitangan #Pakaimasker
Baca juga: Anies Baswedan Terbitkan Kepgub Lokasi Isolasi Terkendali, Ini Daftarnya