TEMPO.CO, Jakarta- Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jakarta Raya menilai Telkom selaku provider penyelenggara Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Tahun Ajaran 2021/2022 salah memprediksi pendaftaran calon peserta didik pada Senin, 7 Juni 2021.
Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho mengatakan Badan Usaha Milik Negara itu salah memperhitungkan kemampuan server dan bandwidth mereka.
“Sehingga mengganggu pelayanan pendaftaran hari pertama jenjang SD, SMP dan SMA,” kata Teguh dalam keterangannya pada Selasa, 8 Juni 2021.
Adapun pada hari pertama pendaftaran kemarin, untuk jenjang SD adalah jalur afirmasi dan jalur pindah tugas orangtua dan anak guru. Sedangkan jenjang SMP dan SMA pendaftaran ditujukan untuk jalur prestasi baik akademik maupun non-akademik dan jalur pindah tugas orangtua dan anak guru.
Teguh mengatakan pihaknya telah memintai keterangan Dinas Pendidikan DKI, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI, serta PT Telkom terkait kendala yang dialami orang tua calon peserta didik. Hasilnya menunjukkan kegagalan Telkom dalam menyiapkan perangkatnya, termasuk server dan bandwidth yang memadai dalam memenuhi kebutuhan yang tertuang dalam Service Legal Agreement.
Menurut Teguh, Dinas Pendidikan telah menyampaikan kebutuhan mereka dalam proses PPDB Online 2021 dan proses pengintegrasian data dengan Dinas Dukcapil serta Sistem Pendataan Nilai Rapor (Sidanira). Pada tahun ini, sistem tersebut mengalami perubahan dari integrasi statis menjadi dinamis. “Untuk menghindari kesalahan input manual yang dilakukan oleh para pendaftar,” tutur dia.
Teguh menyebut Dinas Dukcapil juga telah membuka line system data base mereka. Termasuk menyiapkan 3 server untuk memudahkan proses integrasi data sistem pendaftaran online dan Sidanira. Sementara Telkom, kata Teguh, telah menyediakan 65 server dan 14 server cadangan dengan bandwidth 10 Gigabyte (GB) untuk memenuhi kebutuhan PPDB Online 2021.
Adapun terkait kendala pada hari pertama pendaftaran PPDB, lanjut Teguh, mitigasi yang sudah dilakukan oleh Telkom adalah menambah dua server untuk mempercepat proses, namun, tak banyak membuat perubahan. Pihak Disdik lantas memperpanjang waktu pendaftaran dan mengubah sistem integrasi data pendaftaran dengan Sidanira kembali ke statis.
“Telkom tidak mampu memberikan jalan keluar berupa mitigasi teknis untuk mengantisipasi kegagalan tersebut dan membuat Disdik DKI membuat mitigasi dalam alur proses,” ujar Teguh.
Sebelumnya Gubernur DKI Anies Baswedan mengakui adanya kendala dalam pendaftaran PPDB DKI di hari pertama kemarin. Namun hari ini pendaftaran sudah kembali bisa dilakukan. "Alhamdulillah problem teratasi, tim bergerak cepat, dan sudah tertangani," kata Anies saat mendatangi kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021.
Baca juga: Akses ke Situs PPDB Jakarta Sulit, DKI: Sistem Tidak Down tapi Melambat
ADAM PRIREZA