Situs PPDB Sulit Diakses, Ombudsman: Telkom Gagal Prediksi Kebutuhan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Orang tua murid mencari informasi pengajuan akun untuk mengikuti proses PPDB 2021/2022 di Sekolah SMA Negeri 87 Jakarta, Senin, 7 Juni 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Orang tua murid mencari informasi pengajuan akun untuk mengikuti proses PPDB 2021/2022 di Sekolah SMA Negeri 87 Jakarta, Senin, 7 Juni 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta- Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jakarta Raya menilai Telkom selaku provider penyelenggara Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Tahun Ajaran 2021/2022 salah memprediksi pendaftaran calon peserta didik pada Senin, 7 Juni 2021.

Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho mengatakan Badan Usaha Milik Negara itu salah memperhitungkan kemampuan server dan bandwidth mereka. 

“Sehingga mengganggu pelayanan pendaftaran hari pertama jenjang SD, SMP dan SMA,” kata Teguh dalam keterangannya pada Selasa, 8 Juni 2021.

Adapun pada hari pertama pendaftaran kemarin, untuk jenjang SD adalah jalur afirmasi dan jalur pindah tugas orangtua dan anak guru. Sedangkan jenjang SMP dan SMA pendaftaran ditujukan untuk jalur prestasi baik akademik maupun non-akademik dan jalur pindah tugas orangtua dan anak guru.

Teguh mengatakan pihaknya telah memintai keterangan Dinas Pendidikan DKI, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI, serta PT Telkom terkait kendala yang dialami orang tua calon peserta didik. Hasilnya menunjukkan kegagalan Telkom dalam menyiapkan perangkatnya, termasuk server dan bandwidth yang memadai dalam memenuhi kebutuhan yang tertuang dalam Service Legal Agreement

Menurut Teguh, Dinas Pendidikan telah menyampaikan kebutuhan mereka dalam proses PPDB Online 2021 dan proses pengintegrasian data dengan Dinas Dukcapil serta Sistem Pendataan Nilai Rapor (Sidanira). Pada tahun ini, sistem tersebut mengalami perubahan dari integrasi statis menjadi dinamis. “Untuk menghindari kesalahan input manual yang dilakukan oleh para pendaftar,” tutur dia. 

Teguh menyebut Dinas Dukcapil juga telah membuka line system data base mereka. Termasuk menyiapkan 3 server untuk memudahkan proses integrasi data sistem pendaftaran online dan Sidanira. Sementara Telkom, kata Teguh, telah menyediakan 65 server dan 14 server cadangan dengan bandwidth 10 Gigabyte (GB) untuk memenuhi kebutuhan PPDB Online 2021. 

Adapun terkait kendala pada hari pertama pendaftaran PPDB, lanjut Teguh, mitigasi yang sudah dilakukan oleh Telkom adalah menambah dua server untuk mempercepat proses, namun, tak banyak membuat perubahan. Pihak Disdik lantas memperpanjang waktu pendaftaran dan mengubah sistem integrasi data pendaftaran dengan Sidanira kembali ke statis. 

“Telkom tidak mampu memberikan jalan keluar berupa mitigasi teknis untuk mengantisipasi kegagalan tersebut dan membuat Disdik DKI membuat mitigasi dalam alur proses,” ujar Teguh. 

Sebelumnya Gubernur DKI Anies Baswedan mengakui adanya kendala dalam pendaftaran PPDB DKI di hari pertama kemarin. Namun hari ini pendaftaran sudah kembali bisa dilakukan. "Alhamdulillah problem teratasi, tim bergerak cepat, dan sudah tertangani," kata Anies saat mendatangi kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021.

Baca juga: Akses ke Situs PPDB Jakarta Sulit, DKI: Sistem Tidak Down tapi Melambat

ADAM PRIREZA








Pengamat Sebut Kurikulum Sekarang Lebih Simpel, Tak Perlu PPDB SD Bersyarat Calistung

2 jam lalu

Ilustrasi. TEMPO/Aditia Noviansyah
Pengamat Sebut Kurikulum Sekarang Lebih Simpel, Tak Perlu PPDB SD Bersyarat Calistung

Pengamat sebut Kurikulum Merdeka untuk SD kelas 1 lebih ditekankan kepada soft skill anak sehingga tak perlu lagi calistung untuk syarat masuk.


Dampak Dihapusnya Tes Calistung pada Guru dan Murid

4 jam lalu

Ilustrasi ibu mengajarkan anaknya membaca. shutterstock.com
Dampak Dihapusnya Tes Calistung pada Guru dan Murid

PB PGRI menyatakan kebijakan menghapus calistung saat PPDB SD perlu diimbangi kompetensi guru. Bagaimana dengan siswa?


Kementan Gandeng Ombudsman Awasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

4 jam lalu

Kementan Gandeng Ombudsman Awasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Program pupuk bersubsidi memiliki fungsi yang sangat strategis dan penting dalam perlindungan dan pemberdayaan petani.


Ombudsman: JKN Jadi Game Changer Pembiayaan Kesehatan

7 jam lalu

Ombudsman: JKN Jadi Game Changer Pembiayaan Kesehatan

Program ini membuka akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang terkendala biaya.


Mengapa Nadiem Hapus Tes Calistung Masuk SD di PPDB? Ini Alasannya

2 hari lalu

Para siswa saat mengikuti pelatihan menulis di bawah bimbingan penulis buku Fayanna Ailisha Davianny di SDN Anyelir 1, Kota Depok, Selasa 25 Oktober 2022. Acara ini merupakan bagian dari perayaan Bulan Bahasa dan Sastra 2022 yang bertujuan untuk mengasah kemampuan literasi pada anak. TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Mengapa Nadiem Hapus Tes Calistung Masuk SD di PPDB? Ini Alasannya

Nadiem meminta satuan pendidikan untuk menghilangkan tes baca, tulis, dan hitung (calistung) dari proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)


PT Telkom Indonesia Buka 22 Lowongan Pekerjaan, Simak Persyaratannya

6 hari lalu

Logo Telkom Indonesia
PT Telkom Indonesia Buka 22 Lowongan Pekerjaan, Simak Persyaratannya

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. membuka banyak lowongan pekerjaan untuk tiga divisi yakni Digital Platform and IT, Digital Service dan Business Strategy and Development.


Kuncoro Wibowo Pernah Teken Kerja Sama dengan Telkom, Transjakarta: Belum Ada Nilai Proyeknya

7 hari lalu

Direktur Teknik dan Digital PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) Mohamad Indrayana. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Kuncoro Wibowo Pernah Teken Kerja Sama dengan Telkom, Transjakarta: Belum Ada Nilai Proyeknya

PT Transjakarta di bawah kepemimpinan Kuncoro Wibowo pernah meneken MoU dengan PT Telkom Indonesia. Begini penjelasannya.


Kemendag Kaji Maladministrasi Bappebti soal Perizinan Bursa Berjangka

9 hari lalu

Jerry Sambuaga di Kompleks Istana Kepresidenan jelang pelantikan wakil menteri 2019-2024, Jakarta, 25 Oktober 2019. TEMPO/Ahmad Faiz
Kemendag Kaji Maladministrasi Bappebti soal Perizinan Bursa Berjangka

Kemendag akan mengkaji temuan Ombudsman mengenai Bappebti yang terbukti melakukan maladministrasi dalam proses permohonan Izin Usaha Bursa Berjangka.


Ombudsman Sebutkan Tiga Pelanggaran Maladministrasi Bappebti pada Perizinan Bursa Berjangka

10 hari lalu

Logo Ombudsman RI. indonesia.go.id
Ombudsman Sebutkan Tiga Pelanggaran Maladministrasi Bappebti pada Perizinan Bursa Berjangka

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dinyatakan melakukan pelanggaran maladministrasi oleh Ombudsman Republik Indonesia


Kasus Polisi Peras Polisi: Bripka Madih Lapor ke Ombudsman Soal Dugaan Maladministrasi

12 hari lalu

Bripka Madih mendatangi Balai Wartawan untuk meminta pengawalan pemberitaan terkait kasus sengketa tanah, di Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis, 9 Februari 2023. Madih dan 10 kuasa hukum mendatangi Polda Metro jaya untuk memperjelas kasus sengketa tanah miliknya yg pernah di laporkan pada tahun 2011 hingga sekarang blum ada kepastian, dia juga mengaku sempat diperas oleh anggota Polisi berinisial TG yang saat ini sudah purnatugas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Polisi Peras Polisi: Bripka Madih Lapor ke Ombudsman Soal Dugaan Maladministrasi

Kasus polisi peras polisi kini berujung pada pelaporan ke Ombudsman RI. Bripka Madih melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan Polda Metro.