Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Fakta PPDB DKI Jakarta: Sistem Error hingga Waktu Pendaftaran Diperpanjang

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Orang tua murid mencari informasi pengajuan akun untuk mengikuti proses PPDB 2021/2022 di Sekolah SMA Negeri 87 Jakarta, Senin, 7 Juni 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Orang tua murid mencari informasi pengajuan akun untuk mengikuti proses PPDB 2021/2022 di Sekolah SMA Negeri 87 Jakarta, Senin, 7 Juni 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

JAKARTA-Penerimaan Peserta Didik Baru disingkat PPDB DKI Jakarta mengalami banyak masalah.

Sejak hari pertama pendaftaran yaitu Senin, 7 Juni 2021 banyak orang tua siswa mengeluhkan bahwa mereka kesulitan untuk mengakses layanan tersebut.

Tempo mengumpulkan sejumlah persoalan yang muncul dalam PPDB DKI Jakarta hingga hari kedua. Berikut di antaranya.

-Masalah Hari Pertama

Sistem PPDB DKI Jakarta 2021/2022 mengalami kendala sejak hari pertama, pada Senin, 7 Juni 2021.

Banyak orang tua warganet mengeluhkan sistem error. Dari pantauan Tempo, kolom komentar unggahan akun Instagram @disdikdki dibanjiri keluhan. Beberapa warganet menyebut sistem Sidanira untuk membuat akun PPDB tak bisa diakses sejak pukul 08.00 WIB.

Keluhan itu disampaikan dalam unggahan akun Dinas Pendidikan DKI itu mengenai mekanisme tahapan pelaksanaan PPDB daring 2021/2022.

-Ramai akun Instagram Anies

Akun Instagram Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dibanjiri keluhan orang tua murdi tentang sistem PPDB DKI. Kebanyakan warganet mengeluh soal sistem bernama Sidanira itu yang sulit diakses.

“Sekelas DKI sistem PPDB down sudah satu jam. Gimana nih pak gubernur layanan kepada masyarakat? Ganti Kepala Dinas @disdikdki,” tulis salah satu akun Instagram, pada pagi 7 Juni 2021. Sejumlah warganet mengeluh, bahwa sistem tidak bisa diakses baik melalui ponsel, atau komputer.

-Pendaftaran Diperpanjang

Dinas Pendidikan DKI Jakarta memperpanjang waktu pendaftaran akun PPDB. Perpanjangan dilakukan hingga 10 Juni 2021 pukul 14.00 WIB. Pelaksana Tugas Wakil Kepala Disdik DKI Jakarta Slamet tak menampik ada gangguan sistem. Namun, Ia membantah sistem pendaftaran mengalai down atau mati.

Dia mengatakan arus pendaftaran hari pertama sangat tinggi. Sebab, pada hari pertama juga dibuka pendaftaran untuk tingkat SMP dan SMA dari jalur prestasi. “Jalur prestasi tidak mengenal zona,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-Kendala Teknis

Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan hanya ada sedikit masalah teknis dalam pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI 2021/2022 hari ini. Dia memastikan pendaftaran daring akan terus berjalan.

"PPDB online kan jalan terus, ini cuma ada masalah teknis sedikit diperpanjang sampai 10 Juni," kata Wagub DKI di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin malam, 7 Juni 2021.

-Perpanjang Lagi

Humas Dinas Pendidikan DKI Taga Radja Gah mengakui masih terjadi jeda selama 10,5 jam yang menyebabkan terhentinya akses sementara untuk melakukan pengajuan akun pendaftaran pada laman ppdb.jakarta.go.id.

"Sehubungan dengan optimalisasi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2021 maka sementara ini pengajuan akun dihentikan mulai Selasa dari Pukul 01.30 sampai 12.00 WIB. Sebagai kompensasi, waktu pendaftaran diperpanjang sampai dengan hari Jumat tanggal 11 Juni 2021 Pukul 14.00 WIB," ujar Taga. Setelah perbaikan selesai, Taga menyebutkan pihaknya mengharapkan tidak ada lagi masalah.

Perpanjangan masa pendaftaran ini merupakan yang kedua dilakukan oleh setelah pada hari pertama PPDB, Disdik memutuskan memperpanjang masa pendaftaran sampai 10 Juni pukul 14.00 WIB karena masalah yang sama.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan orangtua calon siswa mendatangi sekolah jika merasa kesulitan mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB secara daring.

Orang tua calon siswa juga bisa datang ke Dinas Pendidikan atau menghubungi posko aduan di wilayah masing-masing.

Anies juga memastikan akan memperpanjang durasi pengajuan akun PPDB DKI, karena sistem sempat bermasalah kemarin. "Waktunya akan ditambah, sehingga tidak ada yang dirugikan." demikian Anies Baswedan.

Baca juga: Pendaftaran PPDB Online Diperpanjang, Anies Baswedan Jelaskan Alasannya

ADAM PRIREZA | LANI DIANA | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

1 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

1 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

1 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.


Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Polri Beri Pengamanan Khusus Hakim dan Gedung MK

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Polri Beri Pengamanan Khusus Hakim dan Gedung MK

MK hari ini dijadwalkan memulai sidang sengketa pilpres dan pemilu. Hakim mulai menyidangkan laporan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Ketua MK Suhartoyo Batasi Kuasa Hukum dan Saksi dalam Sidang PHPU, Begini Aturannya

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Suhartoyo Batasi Kuasa Hukum dan Saksi dalam Sidang PHPU, Begini Aturannya

Katu MK Suhartoyo mengumumkan pembatasan jumlah kuasa hukum dan saksi dalam sidang pemeriksaan PHPU. Bagaimana aturan sebenarnya?