Bekasi - Polisi membubarkan massa dua kelompok, Pemuda Batak Bersatu dan Gapura di depan markas Polres Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu dini hari, 9 Juni 2021.
"Gas air matanya sampai ke alun-alun," kata Rowisafari, pedagang di sana.
Ratusan massa dari dua kelompok itu mendatangi markas Polres Bekasi Kota. Mereka menggeruduk kantor polisi karena diduga buntut dari keributan di wilayah Rawalumbu.
Massa mulai berdatangan menjelang tengah malam. Situasi semakin tidak kondusif, sehingga polisi membubarkan mereka dengan menembakkan gas air mata.
"Kirain polisi membubarkan orang lagi kumpul di alun-alun, enggak tahunya ada kelompok yang lagi rusuh," kata Rizal yang sedang berada di depan RSUD Kota Bekasi.
Kepala Polres Bekasi Kota Komisaris Besar A. Supriyadi dan Wakilnya Ajun Komisaris Besar Alfian Nurrizal sempat menemui massa. Belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai penyebab pasti peristiwa ini.
Baca: Jadi Korban Penganiayaan, Dukun Pengganda Uang di Bekasi Dibantarkan