TEMPO.CO, Bekasi - Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Alfian mengatakan, bentrokan dua kelompok massa dari dua organisasi masyarakat atau ormas di depan kantornya dini hari tadi bermula dari masalah tagihan utang rentenir.
Adapun kedua kelompok massa yang terlibat bentrokan berasal dari Pemuda Batak Bersatu (PBB) dan Gerakan Muslim Penyelamat Aqidah (Gempa). Tiga orang dari kelompok PBB dilaporkan luka-luka akibat bentrok di depan kantor polisi ini.
"Berawal dari utang-piutang," kata Alfian kepada wartawan di Bekasi, Rabu, 9 Juni 2021.
Ia mengatakan, seorang perempuan berinisial I di Rawalumbu, meminjam uang kepada koperasi senilai Rp 3,5 juta. Koperasi tersebut perorangan yang merupakan anggota dari ormas PBB. Hasil penyelidikan, kata dia, koperasi itu gelap.
"Bu I pinjam Rp 3,5 juta, masih dipotong Rp 300 ribu. Pengembaliannya diangsur dia bayar Rp 700 ribu dicicil tujuh kali," kata Alfian.
Peminjam, kata dia, merasa kesulitan melunasi, sehingga meminta bantuan dari Ormas Gempa. Penagih dan sejumlah orang dari ormas Gempa terlibat keributan. "Gempa ini mau menyelesaikan urusan di Polres. Ternyata, setelah sampai Polres. PBB sudah berjubel massa," kata dia.
Menurut dia, massa dari PBB yang tiba lebih dulu di Mapolres Metro Bekasi untuk melaporkan kasus dugaan penganiayaan, disusul kedatangan massa dari ormas Gempa yang ingin menyelesaikan permasalahan dengan mediasi. Keributan kembali terjadi dari kedua kelompok massa ini.
Polisi lalu mengambil tindakan tegas, membubarkan dua kelompok massa dengan menembakkan gas air mata.
Ia menyebut, akibat pertikaian dua kelompok di depan kantor Polres Metro Bekasi ini ada 26 orang dari kelompok ormas Gempa ditangkap. Polisi masih menyelidiki keterlibatan puluhan orang dalam perkara yang dilaporkan oleh ormas PBB. "Kami amankan kayu, senjata tajam," kata Alfian.
Baca juga: Rusuh Ormas di Depan Polres Bekasi, Polisi: Karena Salah Paham
ADI WARSONO