TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta mulai menggelar vaksinasi Covid-19 untuk warga 18 tahun ke atas mulai hari ini. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Dwi Oktavia mengatakan, permohonan untuk vaksinasi bagi warga 18 tahun ke atas sudah disetujui Kementerian Kesehatan.
"Artinya tidak ada lagi tahapan pekerja, pelayan publik, batasannya sudah tidak ada," kata dia saat dihubungi, Rabu, 9 Juni 2021.
Sebelumnya pada 7 Juni 2021, Kemenkes menerbitkan surat persetujuan bahwa pemerintah DKI dapat memperluas vaksinasi Covid-19 untuk penduduk usia 18 tahun ke atas. Surat itu merupakan tindak lanjut dari permohonan DKI pada 5 Juni.
Dwi menuturkan hal ini menjadi kesempatan bagi DKI untuk meningkatkan kecepatan vaksinasi. Sebab, pemerintah DKI ingin segera menaikkan cakupan warga yang sudah menerima vaksin Covid-19.
"Supaya banyak orang divaksin lengkap berarti kemungkinan ada virus yang bisa mudah transmisi menjadi lebih sempit ruang gerak virusnya, herd immunity itu," ujar dia.
Sebelumnya, vaksinasi Covid-19 di Ibu Kota dimulai sejak Januari 2021. Vaksinasi tahap pertama diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.
Kemudian vaksin tahap kedua menyasar orang lanjut usia atau lansia dan pelayan publik. Kini vaksinasi Covid-19 Jakarta telah memasuki tahap ketiga dengan membidik warga yang tinggal di daerah rentan dan vaksinasi gotong royong. Kini vaksinasi tahap ketiga diperluas untuk warga 18 tahun ke atas.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka, Jakarta Selatan Pastikan Semua Guru Sudah Divaksin