TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Dwi Oktavia mengatakan warga 18 tahun ke atas dapat menyambangi langsung fasilitas kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit, untuk mendapat vaksin Covid-19. Artinya, warga tak perlu mendaftar secara daring atau lewat petugas RT setempat.
"Bisa juga datang langsung," kata dia saat dihubungi wartawan, Rabu malam, 9 Juni 2021.
Menurut dia, vaksinasi Covid-19 untuk penduduk 18 tahun ini tersedia di semua fasilitas kesehatan di DKI yang selama ini sudah melayani vaksin.
Selain itu, warga bisa bertandang ke sentra vaksin DKI. Ada beberapa sentra vaksin, seperti gelanggang olahraga (GOR) Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
Dwi menerangkan sentra vaksin tersedia di setiap wilayah Ibu Kota yang bekerja sama dengan asosiasi pengusaha ritel.
Selanjutnya sentra vaksin yang disediakan alumni Serviam Santa Ursula, Pasar Baru; Kanisius; Pangudi Luhur, dan sejumlah tempat di mal. "Sentra vaksin yang masih berjalan itu kami maksimalkan," ujar dia.
Vaksin Covid-19 untuk warga 18 tahun ke atas juga bakal tersedia di aplikasi Halodoc. Pendaftaran tetap dilakukan secara daring.
Sebelumnya pada 7 Juni 2021, Kemenkes menerbitkan surat persetujuan bahwa pemerintah DKI dapat memperluas pemberian vaksin Covid-19 untuk penduduk usia 18 tahun ke atas. Surat itu merupakan tindak lanjut dari permohonan DKI pada 5 Juni.
Baca juga: DKI Mulai Vaksinasi Covid-19 untuk Warga 18 Tahun ke Atas Mulai Hari Ini