Jakarta - Heru Suciatno, 58 tahun, guru agama, mengaku mencabuli lima muridnya karena tak bisa lagi membendung nafsu syahwatnya. "Saya mungkin khilaf, lama tidak bertemu istri," kata tersangka pencabulan itu kepada media di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Rabu, 9 Juni 2021.
Heru mengatakan sudah berpisah cukup lama dengan istrinya yang berada di kampung halamannya di Serang, Banten sedangkan dia bekerja di Jakarta Utara. Dengan modal uang Rp 5 hingga Rp 20 ribu, tersangka mengiming-iming korbannya dan mencabuli mereka.
Pencabulan bocah ini terungkap dari laporan orang tua lima korban ke Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat pekan lalu, 4 Juni 2021.
Senin lalu, polisi mendatangi rumah guru agama itu di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Namun saat digrebek, polisi tak menemukan Heru karena sudah kabur.
Polisi mengejar hingga akhirnya menangkap Heru di Cengkareng, Jakarta Barat. Tersangka pencabulan itu tak melawan saat ditangkap dan mengakui perbuatannya.
Baca: Pencabulan, Polisi Cari Korban Lain Guru Agama di Penjaringan