Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pencabulan, Alasan Guru Agama; Lama Tak Bertemu Istri

image-gnews
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Iklan

Jakarta - Heru Suciatno, 58 tahun, guru agama, mengaku mencabuli lima muridnya karena tak bisa lagi membendung nafsu syahwatnya. "Saya mungkin khilaf, lama tidak bertemu istri," kata tersangka pencabulan itu kepada media di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Rabu, 9 Juni 2021. 

Heru mengatakan sudah berpisah cukup lama dengan istrinya yang berada di kampung halamannya di Serang, Banten sedangkan dia bekerja di Jakarta Utara. Dengan modal uang Rp 5 hingga Rp 20 ribu, tersangka mengiming-iming korbannya dan mencabuli mereka. 

Pencabulan bocah ini terungkap dari laporan orang tua lima korban ke Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat pekan lalu, 4 Juni 2021. 

Senin lalu, polisi mendatangi rumah guru agama itu di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Namun saat digrebek, polisi tak menemukan Heru karena sudah kabur. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi mengejar hingga akhirnya menangkap Heru di Cengkareng, Jakarta Barat. Tersangka pencabulan itu tak melawan saat ditangkap dan mengakui perbuatannya. 

Baca: Pencabulan, Polisi Cari Korban Lain Guru Agama di Penjaringan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawaslu DKI Janji Tindak Tegas Gibran Jika Terbukti Libatkan Anak-anak saat Kampanye

1 hari lalu

Sejumlah anak menyambut kedatangan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 1 Desember 2023. Foto: ANTARA/Abdu Faisal
Bawaslu DKI Janji Tindak Tegas Gibran Jika Terbukti Libatkan Anak-anak saat Kampanye

Saat berkampanye di Penjaringan, Jakarta Utara, Gibran meminta anak-anak naik ke panggung untuk diberikan buku gratis


PKS DKI Ragu Gibran Ditindak soal Dugaan Pelanggaran Kampanye: Ada yang Dianakemaskan

1 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama warga saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani istrinya Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS DKI Ragu Gibran Ditindak soal Dugaan Pelanggaran Kampanye: Ada yang Dianakemaskan

Cawapres Gibran Rakabuming diduga melanggar aturan kampanye saat melibatkan anak-anak di Penjaringan dan bagikan susu di area CFD


29 WNA Ditangkap di Sebuah Apartemen di Cengkareng Jakarta Barat

4 hari lalu

Ilustrasi-pengecekan kelengkapan administrasi warga negara asing yang akan melakukan pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Antara/Ayu Khania Pranisitha
29 WNA Ditangkap di Sebuah Apartemen di Cengkareng Jakarta Barat

Penangkapan 29 WNA di sebuah apartemen di Cengkareng Jakarta Barat itu dilakukan melalui operasi gabungan.


Kampanye Gibran di Jakut Diduga Libatkan Anak-Anak, Ada Panwaslu tapi ...

4 hari lalu

Sejumlah anak menyambut kedatangan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 1 Desember 2023. Foto: ANTARA/Abdu Faisal
Kampanye Gibran di Jakut Diduga Libatkan Anak-Anak, Ada Panwaslu tapi ...

Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, berkampanye di Penjaringan, Jakarta Utara, dan meminta anak-anak naik ke panggung


Cara Login SPACE Kemenag untuk PPG Guru Agama

6 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Cara Login SPACE Kemenag untuk PPG Guru Agama

Cara login SPACE Kemenag untuk PPG guru agama Islam, Kristen, Katolik, Buddha dan Hindu


Angke Hulu Siaga 3: Waspada Banjir di Kembangan, Cengkareng, Rawa Buaya, Kapuk

7 hari lalu

Ilustrasi banjir Jakarta. ANTARA
Angke Hulu Siaga 3: Waspada Banjir di Kembangan, Cengkareng, Rawa Buaya, Kapuk

Ada sembilan wilayah yang dilalui aliran sungai dan diminta mewaspadai bencana banjir akibat kenaikan tinggi air di Pintu Air Pos Angke Hulu


PLN Vs Pelanggan di Cengkareng, YLKI: Biar Pengadilan yang Putuskan

7 hari lalu

Petugas PLN tengah memberi penjelasan terkait Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Sebelumnya, PLN mencatat pemakaian listrik konsumen secara manual dengan mendatangi rumah ke rumah. Tempo/Tony Hartawan
PLN Vs Pelanggan di Cengkareng, YLKI: Biar Pengadilan yang Putuskan

YLKI mencatat ada 9 kasus pelanggan PLN keluhkan denda korban P2TL sepanjang tahun ini.


Fakta-Fakta Warga Cengkareng Didenda Rp33 Juta Oleh PLN

8 hari lalu

Petugas PLN tengah mengganti meteran listrik model lama dengan Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada rumah pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Sistem komunikasi digital ini membuat hasil baca meter menjadi lebih akurat.  Tempo/Tony Hartawan
Fakta-Fakta Warga Cengkareng Didenda Rp33 Juta Oleh PLN

Pelanggan PLN di Cengkareng, SL dan keluarganya didenda sebesar Rp33 juta oleh PLN UID Jakarta Raya


Denda PLN Tak Bisa Diganggu Gugat, Ini 3 Pelajaran yang Dibagikan Pelanggan di Cengkareng

8 hari lalu

Petugas PLN tengah memasang Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada rumah pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Dengan Smart Meter AMI, penggunaan energi listrik pelanggan dapat dilakukan diketahui PLN dari jarak jauh. Tempo/Tony Hartawan
Denda PLN Tak Bisa Diganggu Gugat, Ini 3 Pelajaran yang Dibagikan Pelanggan di Cengkareng

Pelanggan PLN di Cengkareng, SL dan keluarganya, membagikan tiga pelajaran dan pengalaman untuk sesama konsumen perusahaan listrik negara itu.


Tak Kuasa Tolak Denda Rp 33 Juta, Pelanggan Cengkareng Titip Pesan Ini untuk PLN

8 hari lalu

Ilustrasi Listrik dan PLN. Getty Images
Tak Kuasa Tolak Denda Rp 33 Juta, Pelanggan Cengkareng Titip Pesan Ini untuk PLN

Pesan dan harapan untuk PLN berdasarkan pengalaman yang telah dialami. Urusan pembayaran denda, akan diusahakan oleh keluarga.