Pada intinya, jaksa menyatakan kebohongan ini berkaitan dengan tes PCR yang dilakukan oleh tim MER-C terhadap Rizieq di RS Ummi pada November 2020. Tentang hasil tes tersebut, Rizieq dan terdakwa lain dinilai tak menyampaikan secara apa adanya kepada publik.
Penyampaian ke publik itu, misalnya oleh Andi Tatat kepada TV One pada 26 November 2020. Menurut Jaksa, Andi menyampaikan bahwa hasil screening tim rumah sakit terhadap Rizieq tak mengarah ke Covid-19.
Selain itu, jaksa juga mempermasalahkan video yang didalamnya Rizieq berucap bahwa hasil pemeriksaan terhadapnya baik, dan akan segera pulang ke rumah. Ada pula video yang memperlihatkan Hanif menyampailan bahwa Rizieq hanya melakukan general chek up dan sekaligus sedang istirahat.
Atas informasi-informasi itu, jaksa menyatakan timbul aksi unjuk rasa dari pihak yang pro maupun kontra, yang lantas didefinisikan sebagai keonaran. Misalnya oleh Forum Masyarakat Padjajaran Bersatu yang menolak Rizieq keluar dari RS Ummi karena mengganggap masih terinfeksi Covid-19. Selanjutnya dari Aliansi BEM se-Bogor yang menolak intervensi dari Satgas Covid-19 Kota Bogor.
2. Rizieq Shihab ungkit jasanya untuk Bima Arya
Dalam sidang, Rizieq Shihab mengungkit jasanya bagi Wali Kota Bogor Bima Arya. Hal itu dibeberkan Rizieq saat Bima menjadi saksi.
Bima Arya dan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bogor adalah pihak yang melaporkan Rizieq Shihab ke polisi. Dalam sidang, Bima Arya menilai kesalahan Rizieq adalah enggan menyampaikan hasil tes PCR-nya kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor. Sementara Andi Tatat tidak berkoordinasi dengan Satgas Covid-19. Untuk Hanif Alatas, dituding tak memenuhi kesepakatan.
Bima Arya dihadirkan sebagai saksi dala sidang lanjutan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). ANTARA/Yogi Rachman
"Beliau menyepakati untuk menyampaikan informasi terkait swab pada hari Kamis (26 November 2020) atau Jumat malam, tapi itu tidak kami dapatkan," ujar Bima.
Dalam sidang yang digelar pada 14 Maret 2021, Rizieq membantah tudingan Bima. Menurut dia, hasil tes baru keluar pada Senin, 30 November 2020. Namun, Bima telah melaporkan Rizieq pada 28 November 2020. "Kalau Anda bersabar saja sampai hari Senin, Anda akan dapat datanya lengkap dari RS Ummi," ujar Rizieq.