TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan DKI menjamin pasien Covid-19 yang menjalani isolasi di hotel tetap dapat menggunakan fasilitas itu hingga selesai. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan menghentikan pembiayaan hotel isolasi Covid-19 pada 15 Juni 2021.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Dwi Oktavia mengatakan
pemerintah tak menerima pasien baru pada H-10 masa kontrak habis. Sebagai contoh, semisal masa kontrak hotel isolasi selesai pada 31 Mei, pemerintah tak lagi menerima pasien baru sejak 20 Mei.
"Jadi tinggal habisin orang yang melanjutkan masa isolasi saja," kata Dwi saat dihubungi, Rabu malam, 9 Juni 2021.
Pemerintah pusat menghentikan pembiayaan untuk hotel, penginapan, dan wisma sebagai lokasi isolasi mandiri Covid-19 di DKI Jakarta mulai 15 Juni 2021. Sebab BNPB kehabisan anggaran.
Jika Pemprov DKI Jakarta tetap ingin menggunakan hotel sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19, pemerintah daerah yang harus menanggung biayanya.
Dwi menyebut sudah ada sejumlah skenario mitigasi untuk penempatan pasien Covid-19 yang harus diisolasi jika sudah tak bisa lagi menggunakan hotel. Skenario pertama adalah menyiapkan tempat isolasi di beberapa titik.
Jika tak cukup, ada skenario kedua dan ketiga, yakni memperluas jumlah tempat isolasi. Misalnya di gelanggang olahraga (GOR). "Kami mengembangkan beberapa skenario. Skenario berdasarkan tingkat kebutuhan," ujar dia.
Baca juga: Razia Hotel Ciputat, Ada 74 Orang Non Suami-Istri dan Pekerja Seks di Bawah Umur