Jakarta - Eks pimpinan FPI Rizieq Shihab membacakan pleidoi atau pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Salah satu poin dalam pleidoinya untuk perkara tes swab palsu RS Ummi Bogor, Rizieq menuding ada operasi intelijen hitam untuk memenjarakannya.
"Ini semua merupakan bagian dari operasi intelijen hitam berskala besar yang bertujuan membunuh karakter saya, sekaligus mentarget memenjarakan saya selama mungkin," ujar Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 10 Juni 2021.
Rizieq menjelaskan perkara pelanggaran protokol kesehatan yang menjeratnya saat ini tidak murni masalah hukum, tetapi kental dengan kepentingan politik. Ia mengatakan ada kelompok oligarki yang menginginkannya di penjara.
Rizieq juga menyebut operasi intelijen hitam berskala besar yang saat ini terjadi adalah gerakan politik balas dendam terhadapnya dan FPI. "Saya, FPI, dan kawan-kawan seperjuangan yang dianggap sebagai halangan dan ancaman bagi gerakan oligarki antiTuhan," kata Rizieq.
Rizieq Shihab dituntut enam tahun penjara karena dinilai jaksa terbukti menyebarkan berita bohong mengenai tes swab palsu RS Ummi Bogor.
Jaksa memaparkan hal yang membuktikan dakwaan penyebaran berita bohong, antara lain video Rizieq Shihab di YouTube yang menyebut dirinya dalam keadaan sehat. Padahal saat video itu diambil, kata jaksa, Rizieq sudah dalam keadaan sakit dan positif Covid-19.
Baca: Baca Pleidoi, Rizieq Shihab Protes Pelanggaran Prokes Lebih Berat dari Korupsi