TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus tes usap palsu RS Ummi Bogor, Rizieq Shihab, menyinggung mengenai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membaca pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini.
Rizieq menyampaikan hal tersebut saat menyinggung soal kebangkitan neo PKI di Indonesia. Menurut Rizieq, salah satu pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan itu menjadi indikasi dugaan tersebut.
"Adanya TWK di KPK yang pertanyaannya beraroma antiagama," ujar Rizieq, Kamis, 10 Juni 2021.
Adapun pertanyaan dalam TWK yang menurut Rizieq beraroma antiagama itu mengenai kerelaan pegawai wanita KPK melepas jilbab demi bangsa dan negara. Selain itu, Rizieq mengatakan pertanyaan dalam TWK yang membuat penyidik harus memilih antara Al Quran atau Pancasila menjadi indikasi lainnya.
"TWK di KPK untuk memastikan ASN siap meninggalkan ajaran agama dengan dalih demi bangsa dan negara. Apakah TWK bentuk balas dendam neo PKI terhadap umat Islam?" ujar Rizieq.
Rizieq juga mengkritik pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo yang menyebut tes TWK KPK mirip dengan litsus di zaman orde baru. Menurut Rizieq hal itu justru bertolak belakang, karena litsus justru untuk memastikan seorang ASN tidak terkontaminasi ideologi PKI.
Sebelumnya, Rizieq Shihab dituntut enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum untuk kasus dugaan tes swab palsu RS Ummi Bogor. Dalam tuntutannya, jaksa menjerat Rizieq dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana menyebarkan berita bohong
Jaksa memaparkan hal yang membuktikan dakwaan penyebaran berita bohong, antara lain video Rizieq Shihab di YouTube yang menyebut dirinya dalam keadaan sehat. Padahal saat video itu diambil, jaksa menyebut Rizieq sudah dalam keadaan sakit dan positif Covid-19.
Baca juga: Dituntut 6 Tahun Penjara, Rizieq Shihab Bandingkan dengan Kasus Ahok
M JULNIS FIRMANSYAH