TEMPO.CO, Tangerang- Personel Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) menangkap terduga pelaku penyeludupan benih lobster (benur) di ruas tol Tangerang-Merak pada Kamis dini hari, 10 Juni 2021. Kepala Induk PJR Korlantas Polri, Ajun Komisaris Denny Catur Wardhana mengatakan bahwa sebelum menangkap, polisi sempat kejar-kejaran dengan penyelundup yang mengendarai mobil jenis Xenia warna hitam bernomor polisi A 1214 PM.
Dugaan penyelundupan benur itu diketahui personel Korlantas Polri yang sedang berpatroli rutin sekitar pukul 03.00 WIB. Pengendara yang berhenti di bahu jalan KM31 dihampiri, tetapi malah kabur. "Kami kemudian mengejarnya," kata Denny.
Mobil itu berhasil dihentikan di KM34. Saat diperiksa, terdapat 30 ribu ekor benih lobster atau benur dalam kemasan.
Terduga yang membawa mobil berisi puluhan benih benur itu, AS dan HN, warga Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten.
"Seluruh barang bukti benur, mobil dan dua pembawa bibit lobster itu dibawa ke kantor PJR Induk Serang tol Tangerang - Merak."
Kasus penyelundupan bibit lobster itu rencananya akan langsung diserahkan ke Polres Tangerang Kabupaten.
Baca: Penyelundupan Harley dan Brompton, Eks Dirut Garuda Divonis 14 Juni