TEMPO.CO, Jakarta - Eks pimpinan FPI Rizieq Shihab kembali menyinggung nama mantan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman dalam pleidoinya hari ini. Rizieq mengatakan dia mendoakan Dudung yang yang kini telah menjabat sebagai Panglima Kostrad (Pangkostrad) setelah sukses memimpin operasi penurunan baliho.
"Saya doakan semoga dengan jabatan barunya berani mengerahkan pasukan ke pertempuran bukan ke Petamburan, khususnya ke Papua untuk melawan para teroris separatis," ujar Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 10 Juni 2021.
Dalam pleidoinya, Rizieq sempat menyinggung tindakan Dudung Abdurachman yang menantang FPI hingga menurunkan Komando Operasi Khusus atau Koopsus TNI di depan gang Petamburan. Pengerahan pasukan ini viral di media sosial karena aparat yang bersenjata dan lengkap dengan kendaraan beratnya, berhenti dan menyalakan sirine di depan Jalan Petamburan III yang menjadi markas FPI.
"Padahal FPI bukan milisi bersenjata, melainkan ormas sosial keagamaan yang banyak bergerak di bidang dakwah dan kemanusiaan," kata Rizieq.
Rizieq Shihab membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 10 Juni 2021. Dok. pengacara
Dalam sidang Rizieq Shihab hari ini, terdakwa perkara berita bohong tes swab RS Ummi Bogor itu menyebut nama sejumlah pejabat mulai dari Wali Kota Bogor Bima Arya, mantan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman hingga Mendagri Tito Karnavian.
Dalam perkara berita bohong ini, Rizieq Shihab dituntut enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Dalam tuntutannya, jaksa menjerat Rizieq dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana menyebarkan berita bohong.
Jaksa memaparkan hal yang membuktikan dakwaan penyebaran berita bohong, antara lain video Rizieq Shihab di YouTube yang menyebut dirinya dalam keadaan sehat. Padahal saat video itu diambil, jaksa menyebut Rizieq sudah dalam keadaan sakit dan positif Covid-19.
Baca juga: Rizieq Shihab Ungkap Bertemu Budi Gunawan dan Tito Karnavian di Arab Saudi