TEMPO.CO, Jakarta - Pejabat Pembuat Kebijakan Hotel Isolasi OTG dan Nakes Dana Siap Pakai (DSP) BNPB Rus Suharto mengatakan, pemerintah pusat masih menunggak sekitar Rp 195 miliar untuk membayar hotel isolasi mandiri pasien Covid-19 di Jakarta. Menurut dia, pemerintah melalui BNPB baru melunasi total Rp 60 miliar yang dibayarkan dua kali, masing-masing Rp 30 miliar.
"Masih perkiraan, belum fix karena masih ada perhitungan bersama, kekurangannya Rp 195 miliar-an," kata dia saat dihubungi, Kamis, 10 Juni 2021.
Rus berujar angka ini belum pasti. Sebab, pihaknya masih harus mencocokkan data jumlah pasien Covid-19 tanpa gejala yang dimiliki hotel dengan data Dinas Kesehatan DKI.
Menurut dia, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI bakal mengecek kedua data tersebut berdasarkan nilai dari pengajuan awal.
"Perlu ada perhitungan bersama untuk kepastian," ucap Kepala Suku Dinas Parekraf Jakarta Timur ini.
Dana untuk membayar hotel isolasi bersumber dari APBN. Pos anggaran ini, Rus menuturkan, berasal dari dana siap pakai milik BNPB. Dia menyebut, anggaran ini tak hanya untuk Jakarta, tapi se-Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah pusat menghentikan pembiayaan untuk hotel, penginapan, dan wisma sebagai lokasi isolasi mandiri Covid-19 di Ibu Kota mulai 15 Juni 2021.
Sebab, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kehabisan anggaran. Jika tetap ingin menggunakan hotel, pemerintah daerah yang menanggung biayanya.
Pasien Covid-19 yang isolasi mandiri di sejumlah hotel Jakarta harus keluar atau check out pada 8 Juni 2021. Pasien yang isolasi di hotel adalah orang tanpa gejala (OTG).
Baca juga: Dana BNPB Disetop, Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri Harus Keluar Hotel 8 Juni