Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penangkapan 24 Pelaku Pungli di Tanjung Priok, Polisi: Atensi Presiden

image-gnews
Petugas mengevakuasi truk trailer yang mengalami kecelakaan di Jalan Yos Sudarso, Jakarta, 5 Februari 2018. Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit truk trailer itu mengakibatkan kemacetan panjang dari arah Tanjung Priok menuju Mall Artha Gading.  TEMPO/Tony Hartawan
Petugas mengevakuasi truk trailer yang mengalami kecelakaan di Jalan Yos Sudarso, Jakarta, 5 Februari 2018. Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit truk trailer itu mengakibatkan kemacetan panjang dari arah Tanjung Priok menuju Mall Artha Gading. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

Jakarta - Sebanyak 24 pelaku pungli terhadap sopir truk di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara ditangkap oleh Kepolisan Resor Metro Jakarta Utara pada Kamis kemarin.

Penangkapan besar-besaran ini dilakukan tak lama setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi berkunjung ke Tanjung Priok dan bertemu dengan para sopir.  

"Pengungkapan kasus (karena) atensi Presiden sindikat pungli di depo daerah Jakarta Utara," ujar Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Nasriadi dalam keterangannya, Jumat, 11 Juni 2021. 

Nasriadi menerangkan pihaknya bergerak cepat menanggapi atensi Presiden tersebut. Pihaknya menerjunkan Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Cilincing untuk menangkap pelaku pungli di Depo PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta KBN Marunda.  

"Di sana kami menangkap 12 orang dengan barang bukti dan uang sejumlah Rp 602 ribu," ujar Diaz. 

Selain itu, polisi juga menangkap 12 pelaku pungli lainnya di Depo PT Greating Fortune Container (GFC) Indonesia Terminal. Di sini polisi menyita uang sejumlah Rp 664 ribu dan sejumlah barang bukti lain yang digunakan komplotan ini untuk mengutip pungutan liar. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nasriadi menjelaskan, kronologi penangkapan ini berawal saat Presiden Jokowi melakukan kegiatan tatap muka dengan sopir truk kontainer di JICT Tanjung Priok. Dalam pertemuan itu, para sopir mengatakan sering terjadi pungli yang mengakibatkan kemacetan saat masuk ke kawasan bongkar muat barang. 

Pelaku pungli tersebut, kata Nasriadi, dilaporkan dilakukan oleh karyawan yang ada di Depo. Saat proses penggerebekan dilakukan pun polisi menemukan para pelaku melakukan pungli di lima pos pemeriksaan. Mereka melakukan pemalakan itu dengan besaran bervariasi, mulai dari Rp 2 - 5 ribu per truk. 

Nasriadi mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus pungli dan premanisme di Tanjung Priok ini. Para pelaku pungutan liar itu sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi. 

Baca juga : Kasus Pencabulan, Alasan Guru Agama: Lama Tak Jumpa Istri 

M JULNIS FIRMANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

1 hari lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

Dewas KPK menjatuhkan vonis sanksi berat kepada eks Bekas Kepala KPK, Achmad Fauzi, dalam kasus pungli di rutan KPK.


Kasus Pungli di Rutan, Dewas KPK Vonis Sopian Hadi Minta Maaf secara Terbuka Langsung

1 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan, Dewas KPK Vonis Sopian Hadi Minta Maaf secara Terbuka Langsung

Dewas KPK merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk memeriksa Sopian Hadi guna penjatuhan hukuman disiplin sesuai UU.


3 Terperiksa Kasus Pungli Rutan KPK Mangkir Sidang Putusan, Alasan Sakit Gastroentretis Akut

1 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
3 Terperiksa Kasus Pungli Rutan KPK Mangkir Sidang Putusan, Alasan Sakit Gastroentretis Akut

Tiga orang terperiksa kasus pungli di rutan KPK mendadak sakit saat akan dibacakan vonisnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024.


Kasus Pungli di Rutan KPK, Dewas akan Bacakan Putusan 3 Terperiksa Hari Ini

1 hari lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kasus Pungli di Rutan KPK, Dewas akan Bacakan Putusan 3 Terperiksa Hari Ini

Tiga terperiksa kasus pungli di Rutan KPK yaitu eks Plt Kepala Cabang Rutan Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan Sopian Hadi dan Ahmad Fauzi.


4 Tahun Sudjiatmi Notomiharjo Berpulang, Jokowi Pernah Gagal Total karena Langgar Nasihat Ibunya

3 hari lalu

Joko Widodo alias Jokowi bersama Ibunya  Sudjiatmi Notomihardjo saat diwawancarai TEMPO di
4 Tahun Sudjiatmi Notomiharjo Berpulang, Jokowi Pernah Gagal Total karena Langgar Nasihat Ibunya

Sudjiatmi Notomiharjo, ibunda Jokowi telah berpulang 4 tahun lalu. Ini kedekatan Jokowi dan ibunya, dan pengakuan pernah langgar nasihat ibunya.


76 PNS KPK Diperiksa Dugaan Pelanggaran Disiplin Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

5 hari lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah mengeksekusi putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) yang memberi sanksi pada 78 orang pegawainya. Mereka harus menjalani sanksi etik berat dengan permintaan maaf secara langsung dan terbuka pada Senin, 26 Februari 2024 di Gedung Juang KPK. Sumber: KPK
76 PNS KPK Diperiksa Dugaan Pelanggaran Disiplin Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

76 pegawai negeri sipil (PNS) KPK diperiksa terkait kasus pungutan liar atau pungli di rutan KPK.


Jokowi Bakal Pastikan Bantuan untuk Korban Banjir Demak Berjalan Lancar

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo tiba di Pangkalan Udara Utama TNI AD Ahmad Yani, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat, 22 Maret 2024, untuk kemudian mengunjungi lokasi banjir Demak. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Bakal Pastikan Bantuan untuk Korban Banjir Demak Berjalan Lancar

Presiden Jokowi meninjau langsung lokasi banjir pada Jumat pagi, 22 Maret 2024.


Begini Komentar Presiden Jokowi setelah Saksikan Timnas Indonesia Kalahkan Vietnam 1-0

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono usai menyaksikan kemenangan perdana Timnas Indonesia pada kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia putaran kedua Grup F setelah mengalahkan Timnas Vietnam 1-0 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Kamis (21/3/2024). (ANTARA/Andi Firdaus).
Begini Komentar Presiden Jokowi setelah Saksikan Timnas Indonesia Kalahkan Vietnam 1-0

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengomentari kemenangan Timnas Indonesia atas Vietnam pada kualifikasi Piala Dunia 2026.


Soal Jersey Timnas Indonesia Keluaran Erspo, Presiden Jokowi Hanya Senyum dan Kasih Jempol

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono usai menyaksikan kemenangan perdana Timnas Indonesia pada kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia putaran kedua Grup F setelah mengalahkan Timnas Vietnam 1-0 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Kamis (21/3/2024). (ANTARA/Andi Firdaus).
Soal Jersey Timnas Indonesia Keluaran Erspo, Presiden Jokowi Hanya Senyum dan Kasih Jempol

Presiden Jokowi hanya tersenyum seraya mengacungkan jempol sebagai komentar atas desain seragam terbaru Timnas Indonesia yang dirilis pada Maret 2024.


Inilah Daftar 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) Baru yang Disetujui Presiden Jokowi pada 2024

9 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) dan Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin (kanan) menyampaikan pidato saat peresmian pabrik minyak goreng merah di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis, 14 Maret 2024. ANTARA/Yudi Manar
Inilah Daftar 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) Baru yang Disetujui Presiden Jokowi pada 2024

Presiden Jokowi menambah 14 PSN baru untuk tahun ini. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat.