Jakarta - Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, mengapresiasi penangkapan 24 pelaku pungutan liar terhadap sopir truk di Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang mendapat atensi dari Presidan Joko Widodo atau Jokowi.
"Bolehlah kita berharap bahwa atensi dari pejabat selevel presiden tidak hanya terarah ke satu kotamadya," kata Reza secara tertulis, Jumat, 11 Juni 2021. Apalagi, tidak sulit untuk melihat betapa premanisme dan pungli berlangsung di mana-mana dengan skala yang berbeda.
Menurut Reza, kinerja Kapolri dan jajarannya dalam kasus pemalakan di Tanjung Priok memang bagus, tapi tidak cukup. Menurut dia, efek gentar sekaligus efek jera baru akan muncul jika unsur keajegan terealisasi.
Kecepatan menindak premanisme dan pemalakan harus dijaga konsistensinya. "Tidak hanya kali ini, dan tentu saja, tidak hanya berdasarkan telepon presiden," kata Reza. Selain itu, prinsip itu tidak hanya diberlakukan di Jakarta Utara.
Penangkapan pelaku pungutan liar terbaru dilakukan tak lama setelah Presiden Jokowi berkunjung ke Tanjung Priok dan bertemu dengan para sopir. Para sopir truk mengadukan pungutan liar yang mengakibatkan kemacetan saat masuk ke kawasan bongkar muat barang ke pelabuhan.
"Pengungkapan kasus (karena) atensi Presiden sindikat pungli di depo daerah Jakarta Utara," ujar Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Nasriadi dalam keterangannya, Jumat, 11 Juni 2021.
Nasriadi menerangkan polisi bergerak cepat menanggapi atensi Presiden. Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Cilincing ditugasi untuk menangkap pelaku pungli di Depo PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta KBN Marunda.
"Kami menangkap 12 orang dengan barang bukti dan uang sejumlah Rp 602 ribu," ujar Diaz.
Polisi juga menangkap 12 pelaku pungli lainnya di Depo PT Greating Fortune Container (GFC) Indonesia Terminal. Di sini polisi menyita uang sejumlah Rp 664 ribu dan sejumlah barang bukti lain yang digunakan komplotan ini untuk mengutip pungutan liar.
Baca: Pungutan Liar ke Sopir Truk di Tanjung Priok, Polisi: Pelaku Karyawan Pelabuhan
M YUSUF MANURUNG | M JULNIS FIRMANSYAH