Layanan ini dibuka untuk memudahkan masyarakat mengurus berbagai jenis perizinan ini sudah dibuka di sejumlah mal seperti BSD Junction, Bintaro Plaza dan Summarecon Mal. “Layanan di Kecamatan Serpong berada di lantai 2 BSD Juntion dan Curug di Summarecon. Keduanya merupakan lokasi keramaian umum yang mudah dijangkau masyarakat pengguna,”ujar Kepala BP2T Kabupaten Tangerang, M Hidayat, hari ini.
Bentuk layanan itu dilaksanakan oleh kelompok kerja (pokja) yang tersebar di enam wilayah di Kabupaten Tangerang. Konter pemohon izin yang ditangani para petugas pokja ini dioperasikan di tempat yang mudah dijangkau masyarakat serta berada di tempat yang biasanya menjadi keramaian di wilayah tersebut.
Menurut Hidayat , lokasi penempatan pokja pelayanan untuk enam wilayah itu yakni, Kecamatan Teluknaga yang membuka kantornya di salah satu pergudangan yang ada di wilayah Kosambi. Untuk Balaraja, Mauk dan Pasar Kemis ditangani petugas pokja yang menempatkan loket di kantor- kecamatan setempat. Joniansyah