Bekasi - Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di Kabupaten Bekasi mencatat delapan wilayah dilakukan lockdown mikro karena di lingkungan itu terdapat kasus Covid-19 cukup tinggi.
"Setiap titik ada belasan kasus sampai dengan 30-an kasus," kata juru bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah ketika dihubungi hari ini, Jumat 11 Juni 2021.
Ia menyebut, delapan wilayah yang lockdown mikro alias dikunci skala kecil itu antara lain di Tarumajaya, Tambun Utara dua titik, Serangbaru dua titik, Cikarang Selatan, Cikarang Timur dan Cikarang Pusat.
"Wilayah ini mendapatkan pengawasan ketat, dan dilakukan pemeriksaan secara berkala," ucap Alamsyah.
Salah satu wilayah yang dilockdown lokal adalah Perumahan Villa Mutiara Gading 1, RW 18 Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya. Terkini jumlah penduduk yang terpapar Covid 19 di sana mencapai 33 orang.
Ditengarai penyebab melonjaknya kasus di wilayah tersebut usai gelaran hajatan pernikahan. Satgas Covid 19 yang menemukan kasus segera melakukan tes masif. Hasilnya 24 orang diketahui terpapar, tes lanjutan menemukan sembilan kasus baru. Pasien sekarang menjalani isolasi mandiri.
Dilansir dari situs pikokabsi.bekasikab.go.id, jumlah kasus secara kumulatif per Kamis kemarin pukul 11.00 WIB telah mencapai 27.297.
Pada hari itu ada penambahan kasus Covid-19 sebanyak 114. Adapun kasus aktif 645. Sementara pasien sembuh 26.362 dan pasien meninggal dunia ada 290.
Baca juga : Tembus Rekor, Kasus Covid-19 Hari Ini di DKI Tembus 2.096
#Pakaimaser
#Cucitangan
#Jagajarak
ADI WARSONO