Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Metro: Diaz Hendropriyono Bantah Rizieq Shihab, Pangkostrad Diarak

image-gnews
Diaz Hendropriyono. twitter.com
Diaz Hendropriyono. twitter.com
Iklan

Sebelum diarak, Dudung terlebih dahulu mendapat sambutan dari Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran dan para pejabat utama. Fadil mengucapkan selamat kepada Dudung atas promosinya menjadi Pangkostrad.

"Beliau adalah tauladan, menjaga Ibu Kota, menjaga etalase Indonesia untuk tetap sejuk," ujar Fadil saat memberikan sambutan.

Dalam kesempatan itu, Dudung juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya, khususnya para Kapolres. Menurut mantan Pangdam Jaya itu, ada banyak hal berat yang telah dilalui bersama, seperti misalnya penanganan Covid-19 hingga penjagaan demonstrasi. 

Selama diarak menggunakan Komodo Brimob, Dudung menyapa sejumlah aparat kepolisian. Ia juga terlihat beberapa kali menunjuk baret bintang duanya. 

Saat menjabat Pangdam Jaya, Dudung menyerukan pembubaran FPI pada 2020. "Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari," kata Dudung Abdurachman

3. Pungutan Liar ke Sopir Truk di Tanjung Priok, Polisi: Pelaku Karyawan Pelabuhan

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Putu Kholis menjelaskan tujuh pelaku pungutan liar terhadap sopir truk di kawasan bongkar muat barang bukan preman jalanan. Menurut Putu, tersangka pelaku merupakan karyawan di pelabuhan bongkar muat barang.  

"Mereka regu karyawan yang bertugas pada shift malam di PT JICT yang melayani bongkar muat kontainer," ujar Putu saat dihubungi, Jumat, 11 Juni 2021. 

Para tersangka pungli di Tanjung Priok itu memungut sejumlah uang dari para sopir truk yang ingin muatannya diangkut ke kepal. Jika tidak mau membayar, para karyawan itu tidak mau melayani para sopir. Hal ini yang kerap mengakibatkan antrean panjang kendaraan di sekitar kawasan pelabuhanZ. 

Putih mengatakan para pelaku biasanya hanya berani beraksi pada malam hari saja. "Kalau siang kan ada pengawasan dari manajer, dari kepala regunya," ujar Putu. 

Penangkapan terhadap pelaku pungli ini sebelumnya juga dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis kemarin. Dalam penangkapan itu, sebanyak 24 orang dari dua pelabuhan digelandang ke kantor polisi. 

Penangkapan dilakukan tak lama setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi berkunjung ke Tanjung Priok dan bertemu dengan para sopir. Mereka mengeluh banyaknya pungutan liar di kawasan pelabuhan. Presiden segera menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindaklanjuti keluhan itu. 

Baca juga : Rizieq Shihab Ungkap Bertemu Budi Gunawan dan Tito Karnavian di Arab Saudi 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Edy Rahmayadi Dipastikan Maju Pilgub Sumut 2024 dari PDIP, Siap Bersaing dengan Menantu Jokowi?

18 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan sekaligus menantunya, Bobby Nasution memberikan keterangan saat Car Free Day (CFD) di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu pagi, 12 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Edy Rahmayadi Dipastikan Maju Pilgub Sumut 2024 dari PDIP, Siap Bersaing dengan Menantu Jokowi?

Edy Rahmayadi mengambil formulir untuk maju dalam Pilgub Sumut 2024 di DPD PDIP Sumatera Utara. Kompetitor Bobby Nasution?


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

4 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

5 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.


Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

5 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

6 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Prabowo Termasuk Pejabat Terkaya Versi LHKPN, Segini Harta Kekayaannya di Urutan Berapa?

17 hari lalu

Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto, mengangkat kedua tangannya diatas kuda menyapa para kader dan simaptisan saat hut ke 6 dan kampanye akbar Partai Gerindra di Gelora Bung Karno, Jakarta (23/03). TEMPO/Dasril Roszandi
Prabowo Termasuk Pejabat Terkaya Versi LHKPN, Segini Harta Kekayaannya di Urutan Berapa?

Menhan Prabowo masuk daftar salah satu pejabat terkaya versi LHKPN. Segini harta kekayaannya, berada di urutan ke berapa?


Kapolres Metro Tangerang Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

21 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Kapolres Metro Tangerang Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

Kapolres Metro Tangerang Kota mengatakan, sejumlah oknum ormas atau kelompok tertentu kerap meminta THR kepada para pelaku usaha menjelang Lebaran.


Kasus Pungli di Rutan KPK, Dewas Jatuhkan Sanksi Berat kepada Plt Karutan Ristanta

27 hari lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Pungli di Rutan KPK, Dewas Jatuhkan Sanksi Berat kepada Plt Karutan Ristanta

Dalam kasus pungli di rutan KPK ini, lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka dan menahan 15 orang.


Kasus Pungli di Rutan KPK, Dewas akan Bacakan Putusan 3 Terperiksa Hari Ini

27 hari lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kasus Pungli di Rutan KPK, Dewas akan Bacakan Putusan 3 Terperiksa Hari Ini

Tiga terperiksa kasus pungli di Rutan KPK yaitu eks Plt Kepala Cabang Rutan Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan Sopian Hadi dan Ahmad Fauzi.


15 Tersangka Ditahan dalam Kasus Pungli di Rutan KPK, Begini Modusnya

37 hari lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
15 Tersangka Ditahan dalam Kasus Pungli di Rutan KPK, Begini Modusnya

KPK tahan 15 tersangka kasus pungli di rutan KPK. Bagaimana modus pungutan liar itu dijalankan mereka selama ini?