Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ITDP: Jalur Khusus Road Bike Berpotensi Mempertajam Gesekan di Jalan

image-gnews
Pengendara sepeda balap atau road bike melintas di salah satu ruas jalan di Jakarta, Ahad, 6 Juni 2021. Dari tiga lajur yang ada di sepanjang Sudirman-Thamrin, selama uji coba tersebut dua lajur paling kanan diperuntukkan bagi pengguna kendaraan bermotor. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengendara sepeda balap atau road bike melintas di salah satu ruas jalan di Jakarta, Ahad, 6 Juni 2021. Dari tiga lajur yang ada di sepanjang Sudirman-Thamrin, selama uji coba tersebut dua lajur paling kanan diperuntukkan bagi pengguna kendaraan bermotor. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Institute for Transportation & Development Policy (ITDP) menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan jalur khusus sepeda balap atau road bike. Jalur khusus sepeda balap itu disiapkan di Jalan Layang Non-tol (JLNT) Tanah Abang-Kampung Melayu dan Jalan Sudirman-Thamrin.

ITDP menilai kebijakan jalur sepeda balap ini berpotensi mengundang pengguna kendaraan bermotor untuk melanggar peraturan dan menggunakan jalur sepeda terproteksi. Sebab, para pengguna kendaraan bermotor bisa berdalih ruang jalan mereka terambil oleh pesepeda balap.

"Tak jarang kemudian menimbulkan polemik dan gesekan, baik dengan pengendara kendaraan bermotor maupun warga lain yang bersepeda," kata Direktur ITDP Asia Tenggara Faela Sufa dalam keterangan tertulis, Jumat, 11 Juni 2021.

Faela menyoroti tindakan para pengguna road bike yang cenderung memacu kecepatan setinggi mungkin dan bersepeda dalam kelompok besar. Dalam beberapa kesempatan, kata dia, kelompok pengguna road bike juga didampingi sepeda motor yang menghalau kendaraan lain atau mengambil foto.

Faela menjelaskan, Pasal 122 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 sebenarnya melarang kendaraan tidak bermotor menggunakan jalur kendaraan bermotor ketika telah tersedia jalur khusus. Di sisi lain, Pasal 284 mengatur kewajiban bagi pengemudi kendaraan bermotor untuk mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda, lalu Pasal 287 ayat (1) melarang kendaraan bermotor untuk melanggar marka jalan.

Artinya, kata Faela, setiap pengguna moda transportasi, baik bermotor maupun tidak, harus menggunakan jalur yang telah ditentukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

Selain itu, ada pula aturan yang menentukan batas atas kecepatan bagi sepeda yakni 25 km/jam. Hal ini tertuang dalam aturan Dinas Perhubungan DKI Jakarta merujuk Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020. Ada pula Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2020 yang melarang berkendara dengan berjajar lebih dari dua sepeda.

"Jika pesepeda balap memilih untuk menggunakan ruang jalan, sebagai bagian dari pengguna jalan dengan kedudukan yang sama di mata hukum wajib menaati peraturan-peraturan tersebut," ujar Faela.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berinisiatif menjadikan JLNT Tanah Abang-Kampung Melayu sebagai jalur khusus pesepeda balap setiap Ahad. Dishub DKI juga memberikan izin bagi pesepeda road bike untuk menggunakan jalur kendaraan bermotor setiap hari Senin-Jumat pada pukul 05.00 hingga 06.30.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Faela, kebijakan penambahan ruang publik baru untuk transportasi ramah lingkungan perlu disambut baik jika manfaat dan/atau penggunaannya dapat dinikmati seluruh warga tanpa terkecuali. "Bukan hanya diciptakan untuk jenis sepeda tertentu saja," ucapnya.

Ia juga mengingatkan, penggunaan JLNT sebagai ruang publik memerlukan mitigasi risiko keamanan, kenyamanan, dan keselamatan penggunanya. Misalnya pembagian lajur cepat dan lambat, kemungkinan kecelakaan akibat kontur menanjak, serta sosialisasi ihwal aturan dan risiko penggunaan JLNT untuk road bike.

"Implementasi mitigasi ini sangat sulit diterapkan di JLNT, terutama pembagian kecepatan," kata Faela.

Ketimbang menyediakan jalur sepeda eksklusif bagi pesepeda balap di jalan layang, ITDP menyarankan pemerintah DKI fokus memperluas kawasan, memperbanyak lokasi, dan memperpanjang durasi Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). ITDP menilai langkah ini bisa menjadi alternatif yang lebih inklusif dan bermanfaat bagi warga.

Menurut ITDP, ruas jalan lain yang bisa menjadi ruang bagi pesepeda dan aktivitas publik misalnya Jalan Benyamin Sueb dan Jalan Gajah Mada. Ruas-ruas jalan ini dinilai lebih ramah dan inklusif untuk kegiatan publik.

Kebijakan Pemprov DKI menyediakan jalur khusus bagi road bike ini juga mendapatkan tentangan dari sejumlah kelompok masyarakat. Bike to Work (B2W) misalnya, akan menggelar aksi memprotes kebijakan ini pada Ahad mendatang, 13 Juni 2021.

Baca juga: Aksi Tolak JLNT untuk Road Bike, Wagub DKI: Sekarang Waktunya Kritik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa Saja Tes untuk Sopir Bus Antar Kota Antar Propinsi Saat Mudik Lebaran?

15 hari lalu

Petugas kesehatan memerika tes urine supir bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis, 24 Maret 2022. Pemeriksaan kesehatan dan tes urine kepada supir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP)  dilakukan secara rutin setiap bulan yang bertujuan untuk memastikan kesehatan supir serta mencegah terjadinya kecelakaan akibat penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Apa Saja Tes untuk Sopir Bus Antar Kota Antar Propinsi Saat Mudik Lebaran?

Demi keamanan perjalanan mudik lebaran, para sopir bus akukan serangkaian tes guna menguji kelayakannya. Apa saja yang dites?


Ditlantas Polda Metro Jaya Tutup JLNT Casablanca Setiap Malam, Pukul 21.00-4.00 WIB

20 hari lalu

Sejumlah pengendara sepeda motor melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta, Jumat 12 Mei 2023. Polda Metro Jaya berencana memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di JLNT Casablanca guna menindak para pengendara sepeda motor yang melintas di jalan tersebut. ANTARA FOTO/Fauzan
Ditlantas Polda Metro Jaya Tutup JLNT Casablanca Setiap Malam, Pukul 21.00-4.00 WIB

Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menutup Jalan Layang Non Tol atau JLNT Casablanca mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 4.00 WIB.


Pemkot Tangsel Gelar Program Mudik Gratis Perdana, Kuota 700 Orang Langsung Penuh Terisi

31 hari lalu

Ilustrasi Mudik Gratis. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Pemkot Tangsel Gelar Program Mudik Gratis Perdana, Kuota 700 Orang Langsung Penuh Terisi

Pendaftaran mudik gratis yang mulai di buka pada Jumat, 15 Maret 2024 dinyatakan full pada Sabtu 16 Maret sekitar pukul 03.00 WIB.


Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

47 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto saat memimpin upacara peringatan Hari Bela Negara Ke-75 tahun 2023 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (19/12/2023). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

Polda Metro Jaya akan menerjunkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP dalam Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024.


Penjambret Handphone Pesepeda di Menteng Ditangkap, Korbannya Istri Anggota TNI

31 Januari 2024

Warga bersepeda di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 6 Maret 2022. Personel Patroli dari Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja disiapkan untuk mengatur lalu lintas dan mencegah adanya kasus begal hingga penjambretan yang menyasar pesepeda. TEMPO/ Cristian Hansen
Penjambret Handphone Pesepeda di Menteng Ditangkap, Korbannya Istri Anggota TNI

Polda Metro menangkap tiga kawanan penjambret yang merampas handphone pesepeda di Jalan Latuharhary Menteng.


Pesepeda Perempuan di Menteng Jakarta Pusat Dijambret Sampai Jatuh

26 Januari 2024

Para pesepeda dari Too Much Idea Cycling Cult menempelkan tulisan-tulisan di punggungnya saat mengayuh pit. Aksi ini dilakukan menanggapi maraknya kasus begal dan jambret sepeda. Foto: Instagram
Pesepeda Perempuan di Menteng Jakarta Pusat Dijambret Sampai Jatuh

Seorang pesepeda wanita dijambret di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 Januari 2024.


Komunitas B2W Gugat Heru Budi ke PTUN, Kadishub DKI: Pembangunan Jalur Sepeda Lampaui Target

18 Januari 2024

Sejumlah bendera partai politik yang terpasang di stick cone pembatas jalur sepeda di Jalan H.O.S Cokroaminoto, Jakarta Pusat berjatuhan ke jalan pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Komunitas B2W Gugat Heru Budi ke PTUN, Kadishub DKI: Pembangunan Jalur Sepeda Lampaui Target

Komunitas Bike To Work akan menggugat Pj Gubernur DKI Heru Budi soal pemangkasan pembangunan jalur sepeda di DKI.


Dishub DKI Bakal Bongkar Stick Cone Jalur Sepeda Secara Bertahap, Alasannya?

17 Januari 2024

Stick cone pembatas jalur sepeda rusak karena dipasangi bendera partai politik di Jalan H.O.S Cokroaminoto, Jakarta Pusat, Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Dishub DKI Bakal Bongkar Stick Cone Jalur Sepeda Secara Bertahap, Alasannya?

Keputusan itu diambil Kepala Dishub DKI Jakarta setelah mengevaluasi jalur sepeda terproteksi berdasarkan aduan warga.


B2W Indonesia Kecam Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Stick Cone Jalur Sepeda

16 Januari 2024

Pengendara melintas di depan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 di Kawasan Kembangan, Jakarta, 11 Januari 2024. Keberadaan APK yang terpasang di pinggir jalan serta fasilitas publik tersebut berdampak pada rusaknya pemandangan dan keindahan ruang publik. TEMPO/Fajar Januarta
B2W Indonesia Kecam Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Stick Cone Jalur Sepeda

Komunitas Bike to Work Indonesia mengecam pemasangan alat peraga kampanye di stick cone jalur sepeda. Sejumlah stick cone ditemukan rusak.


Stick Cone Jalur Sepeda yang Dipasangi Bendera Partai Jadi Bengkok dan Rusak

16 Januari 2024

Sejumlah bendera partai politik yang terpasang di Jalan H.O.S Cokroaminoto, Jakarta Pusat terlihat jatuh pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Stick Cone Jalur Sepeda yang Dipasangi Bendera Partai Jadi Bengkok dan Rusak

Bawaslu DKI meminta partai untuk tertib dalam memasang bendera menanggapi maraknya bendera partai dipasang di stick cone jalur sepeda.