Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat: Pemerintah Kota Depok Jangan Margonda Sentris, Sebab...

image-gnews
Suasana sepi aktivitas warga di kawasan Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Selasa 12 Januari 2021. Depok dan Karawang menjadi permasalahan yang serius lantaran bertahan di zona merah selama empat minggu berturut-turut. TEMPO/Subekti.
Suasana sepi aktivitas warga di kawasan Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Selasa 12 Januari 2021. Depok dan Karawang menjadi permasalahan yang serius lantaran bertahan di zona merah selama empat minggu berturut-turut. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Depok – Pemerintah Kota Depok berencana akan merevitalisasi Jalan Margonda Raya pada tahun ini.

Tercatat ini adalah revitalisasi ketujuh yang dilakukan oleh pemerintah kota, selama kurun waktu 10 tahun terakhir terhadap jalan itu.

Hal ini lantas mendapat sorotan dari masyarakat karena dianggap Pemerintah Kota Depok pilih kasih terhadap Jalan Margonda Raya dan menyebutnya sebagai pembangunan Margonda Sentris. 

Pengamat Tata Kota, Nirwono Joga mengaku sepakat dengan sebutan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok adalah Margonda Sentris.

Karena menurutnya, terjadi ketidakmerataan pembangunan yang dilakukan pemerintah kota dalam membangun kotanya dan ia rasakan sendiri.

“Saya tinggal di Cinere sejak 1998, sampai dengan sekarang tidak melihat dan tidak merasakan dampak signifikan pembangunan Kota Depok,” kata Joga kepada Tempo, Sabtu 12 Juni 2021.

Joga mengatakan, melihat intervensi terhadap Jalan Margonda Raya yang dilakukan pemerintah kota, ia menganggap pemimpin Kota Depok tidak memiliki rencana induk infrastruktur yang terpadu dan berkesinambungan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ya Pemkot Depok belum memiliki rencana induk infrastruktur jalan terpadu, padahal jika berbekal rencana induk tersebut, baik pemerintah kota maupun masyarakat dapat mengetahui lokasi mana saja yang harus dibangun setiap tahun,” kata Joga.

Padahal, lanjut Joga, Kota Depok memiliki banyak wilayah-wilayah potensial seperti daerah Sawangan dan Cinere, sehingga tak ada alasan untuk terus mengembangkan hanya satu kawasan.

“Depok bukan hanya margonda sentris, daerah Cinere dan Sawangan sudah berkembang pesat, dekat jalan tol, ada pusat perbelanjaan dan pertokoan, potensial sekali untuk dikembangkan, bahkan lebih menjanjikan ke depannya,” kata Joga. 

Joga pun berharap, Pemerintah Kota Depok dapat berbenah dan melihat potensi tiap wilayahnya, agar terjadi pemerataan pembangunan. “Kuncinya distribusi pemerataan pembangunan kota,” kata Joga.

Baca juga : BMKG: Hujan Bakal Guyur Jakarta pada Malam, Depok dan Bogor Siang Hari 

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

22 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kota Depok diwarnai dugaan intimidasi. Proses rekapitulasi sempat terhenti.


Buntut Temuan Dugaan Penggelembungan Suara, PKS Bakal Aksi di KPU Depok

23 hari lalu

Kader PKS Depok menggelar kampanye kreatif flash mob di Simpang Ramanda, Jalan Margonda, Depok, Minggu, 14 Januari 2024. Foto: TEMPO/Ricky Juliansyah
Buntut Temuan Dugaan Penggelembungan Suara, PKS Bakal Aksi di KPU Depok

Seratus kader PKS Depok bakal mengelar aksi demonstrasi pukul 09.00 WIB di Kantor KPU Kota Depok, Jalan Raya Margonda, Rabu, 6 Maret 2024.


Pemkot Depok Berlakukan Buka Tutup di Simpang Mampang hingga Akhir Bulan Ini

26 Januari 2024

Lokasi proyek revitalisasi Jembatan Mampang di Jalan Raya Sawangan, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis, 4 Januari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pemkot Depok Berlakukan Buka Tutup di Simpang Mampang hingga Akhir Bulan Ini

Rekayasa lalu lintas di Simpang Mampang, Depok, berlaku mulai hari ini, Jumat, 26 Januari hingga Selasa, 30 Januari 2024.


Kasus-Kasus Kematian Tidak Ketahuan, Terakhir Lansia di Mojokerto

16 Januari 2024

Tim gabungan Polri melakukan olah TKP lanjutan di lokasi penemuan jasad ibu dan anak yang tinggal kerangka di Perumahan Bukit Cinere Indah Jalan Puncak Pesanggrahan VIII No. 39, Kecamatan Cinere Depok, Sabtu, 9 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus-Kasus Kematian Tidak Ketahuan, Terakhir Lansia di Mojokerto

Fenomena meninggal dunia atau kematian di rumah tanpa diketahui orang lain cukup sering terjadi akhir-akhir ini. Terakhir lansia di Mojokerto.


Polisi Tangkap Kakek Terduga Pelaku Pencabulan Bocah 6 Tahun di Cinere Depok

15 Januari 2024

Terduga pelaku pencabulan bocah 6 tahun di Gandul, Cinere, Depok, Senin, 15 Januari 2024. Foto: Humas Polres Metro Depok
Polisi Tangkap Kakek Terduga Pelaku Pencabulan Bocah 6 Tahun di Cinere Depok

Polres Metro Depok menangkap Mashuri, 61 tahun, terduga pelaku pencabulan bocah di Cinere, Depok


Pencabulan Bocah di Depok Terekam CCTV Masjid, Pelaku Usia 62 Tahun Kabur

12 Januari 2024

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pencabulan Bocah di Depok Terekam CCTV Masjid, Pelaku Usia 62 Tahun Kabur

Diimingi-imingi uang Rp 5.000, seorang bocah berusia 6 tahun diduga telah menjadi korban pencabulan tetangganya.


Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

11 Januari 2024

Orang tua siswa SDN Pondok Cina 1 yang masih bertahan di gedung sekolah lama di Jalan Margonda Km 4,5 Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok, Rabu, 3 Januari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi PDIP, Hendrik Tangke Allo, menilai relokasi paksa siswa SDN Pondok Cina 1 bukti keangkuhan penguasa Depok.


Viral Petugas Polres Metro Depok Kawal Pengendara Motor Dikejar Debt Collector, Polisi: Hubungi Kami

9 Januari 2024

Ilustrasi debt collector. Dok.TEMPO /Aditya Herlambang Putra
Viral Petugas Polres Metro Depok Kawal Pengendara Motor Dikejar Debt Collector, Polisi: Hubungi Kami

Kasat Lantas Polres Metro Depok itu mengatakan, ketika warga merasa terancam di jalan raya dapat menghubungi call center 110.


Wali Kota Depok Akan Kaji Ulang Peruntukan Eks Gedung SDN Pondok Cina 1 di Margonda

8 Januari 2024

SDN Pondok Cina 1 di Jalan Margonda, Kelurahan Pondok Cina, Beji, Depok, tampak gerbangnya digembok dan tidak ada lagi aktivitas belajar mengajar, Senin, 8 Januari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Wali Kota Depok Akan Kaji Ulang Peruntukan Eks Gedung SDN Pondok Cina 1 di Margonda

Wali Kota Depok telah gembok gerbang SDN Pondok Cina 1 Margonda dan kosongkan ruang-ruang kelasnya. Orang tua siswa tak punya pilihan selain pindah.


Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

6 Januari 2024

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

Wali Kota Depok menerbitkan surat edaran berisi delapan poin imbauan. Hal yang mendasari SE ini karena kasus Covid-19 di Depok melonjak.