TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 22 orang tersangka premanisme dan pungli terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Polres Jakarta Barat, Jumat. Puluhan itu tertangkap basah melakukan pungutan liar atau pungli di sejumlah titik di Jakarta Barat.
"Kami menangkap 22 preman yang kerap meresahkan masyarakat karena melakukan pungutan liar, khususnya terhadap sopir truk yang melintas di Jakarta Barat," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 11 Juni 2021.
Puluhan preman itu ditangkap di sekitar Cengkareng dan Kalideres. Penangkapan dilakukan oleh Unit Kejahatan-Kekerasan (Jatanras) dan Unit Reserse Mobile dibantu Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat.
Para tersangka pungli itu langsung diangkut ke Polres Jakarta Barat, berikut barang bukti uang hasil pungutan. Polisi juga menyita senjata tajam dan kupon yang dibawa preman tersebut.
OTT ini, kata Joko, sebagai upaya mencegah pungli dan premanisme di Jakarta Barat.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menginstruksikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas premanisme dan pungli setelah mendapat keluhan dari sopir truk kontainer di Tanjung Priok. Usai mendapat instruksi itu, polisi menangkap 49 pelaku pungli di Tanjung Priok termasuk seorang supervisor di sebuah perusahaan di JICT.
Joko mengimbau masyarakat agar lapor ke polisi jika menemukan ada praktik pungli dan premanisme di wilayah Jakarta Barat. "Karena informasi sekecil apapun itu akan sangat membantu kami," ujarnya.
Baca juga: Giliran Polres Bekasi Garuk 6 Preman Pungli Sopir Truk Kontainer di Marunda