Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Fakta Operasi Anti Preman dan Pungli Sopir Truk di Tanjung Priok

image-gnews
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kanan) berbincang dengan sopir truk saat tiba di kapal Roll On Roll Off (Ro-Ro) Mutiara Timur I dengan rute Jakarta - Pelabuhan Panjang, Lampung di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 26 Februari 2017. ANTARA/M Agung Rajasa
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kanan) berbincang dengan sopir truk saat tiba di kapal Roll On Roll Off (Ro-Ro) Mutiara Timur I dengan rute Jakarta - Pelabuhan Panjang, Lampung di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 26 Februari 2017. ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya meringkus para preman yang diduga pelaku pungli (pungutan liar) terhadap para sopir truk barang di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan puluhan premanisme dan pungli yang meresahkan.

Berikut lima fakta yang dihimpun Tempo dalam operasi preman dan pungli di Tanjung Priok:

1. 49 orang ditangkap
Tim Gabungan dari Polres Metro Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap 49 orang yang diduga preman pelaku pungli yang tujuh di antaranya karyawan PT Jakarta International Container Terminal (JICT).

Menurut Yusri, masing-masing dari mereka memiliki peran yang berbeda di kelompoknya berdasarkan pos masing-masing. 

2. Berawal dari Curhatan Sopir Kontainer ke Jokowi
Operasi penangkapan preman berawal ketika Presiden Jokowi mendengarkan langsung keluhan para sopir truk kontainer pelabuhan saat bongkar muat pada Kamis, 10 Mei 2021.

Jokowi langsung menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera memberantas pugli dan premanisme.

3. Instruksi Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Polda dan Polres jajaran untuk memberantas premanisme yang meresahkan masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Hotline 110K
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat untuk memanfaatkna hotline 110 yang nonstop 24 jam untuk melaporkan premanisme dan pungli.

"Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga," kata Sigit.

5. Operasi tak hanya di Pelabuhan Tanjung Priok
Sebanyak 22 tersangka premanisme dan pungli diciduk dalam operasi tangkap tangan oleh Polres Jakarta Barat pada Jumat, 11 Juni 2021.

Preman-preman itu ditangkap di sekitar Cengkareng dan Kalideres oleh Unit Kejahatan-Kekerasan (Jatanras) dan Unit Reserse Mobile dibantu Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat.

Polisi juga menyita senjata tajam, kupon, dan uang hasil pungli dari tangan para preman tersebut yang melakukan pungli.

Baca: Penangkapan 24 Pelaku Pungli di Tanjung Priok, Polisi: Atensi Presideni



INGE KLARA | YUSUF MANURUNG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saksi Ungkap Tarif Pungli Agar Bisa Pindah dari Ruang Isolasi Rutan KPK Rp 25 Juta

2 hari lalu

Mantan petugas Rutan KPK berstatus Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan, Sopian Hadi, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Ketiganya diperiksa sebagai tersangka dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sekitar Rp6,3 miliar dalam bentuk pemerasan dari para tahanan korupsi di lingkungan Rumah Tahanan Negara Cabang KPK 2019-2023. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Tarif Pungli Agar Bisa Pindah dari Ruang Isolasi Rutan KPK Rp 25 Juta

Salah satu tahanan Rutan KPK berulang kali didatangi pegawai rutan bernama Melon alias Sopian Hari untuk meminta uang Rp 25 juta.


Sejumlah Fakta dan Modus Terungkap dalam Persidangan Pungli di Rutan KPK

3 hari lalu

Suasana sidang perdana 15 terdakwa pungli di Rutan KPK. Sidang perdana itu mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa KPK di hadapan Majelis Hakim Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Sejumlah Fakta dan Modus Terungkap dalam Persidangan Pungli di Rutan KPK

Sidang kasus dugaan pungli di Rutan KPK masih berlanjut, apa saja fakta-fakta dan modus yang terkuak di pengadilan?


Penghuni Rutan KPK Ini Harus Jual Mobil untuk Bayar Pungli ke Petugas

4 hari lalu

Sejumlah terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Sidang ini digelar untuk 15 terdakwa yang merupakan mantan pegawai KPK dalam kasus dugaan praktik pungli sekitar Rp6,3 miliar. Sebanyak enam saksi dihadirkan dalam sidang ini. TEMPO/Imam Sukamto
Penghuni Rutan KPK Ini Harus Jual Mobil untuk Bayar Pungli ke Petugas

Seorang penghuni Rutan KPK mengaku terpaksa membayar pungli ke petugas hingga harus menjual mobilnya.


Pegawai Rutan KPK Minta Teman Buka Rekening untuk Tampung Setoran Pungli, Beri Upah Rp 100 ribu

4 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Deden Rochendi (berdiri, kanan) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Sidang ini digelar untuk 15 terdakwa yang merupakan mantan pegawai KPK dalam kasus dugaan praktik pungli sekitar Rp6,3 miliar. Sebanyak enam saksi dihadirkan dalam sidang ini. TEMPO/Imam Sukamto
Pegawai Rutan KPK Minta Teman Buka Rekening untuk Tampung Setoran Pungli, Beri Upah Rp 100 ribu

Surisma secara sukarela menuruti permintaan pegawai rutan KPK untuk membuka rekening bank karena pernah dibantu pengobatan ayahnya.


Istri Penghuni Rutan KPK Mengaku Ditelepon oleh Petugas Bernama Melon Dimintai Sejumlah Uang

4 hari lalu

Arum Indri dan Surisma Dewi hadir sebagai saksi terkait kasus pungli di rutan KPK. Arum dan Indri memberikan kesaksian soal pungli untuk 15 terdakwa mantan pegawai rutan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 23 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Istri Penghuni Rutan KPK Mengaku Ditelepon oleh Petugas Bernama Melon Dimintai Sejumlah Uang

Petugas rutan KPK itu, kata Arum, mengaku bernama 'Melon'.


KontraS dan Ikapri Soroti 40 Tahun Peristiwa Pelanggaran Berat HAM Tanjung Priok 1984

11 hari lalu

Peristiwa kerusuhan Tanjung Priok 1984. DokTempo/Fakhri Amrullah Instagram/Datatempo
KontraS dan Ikapri Soroti 40 Tahun Peristiwa Pelanggaran Berat HAM Tanjung Priok 1984

KontraS dan Ikapri minta Presiden Joko Widodo untuk membangun memorialisasi peristiwa Tanjung Priok 1984 di ruang publik.


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

11 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

11 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

Personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, Aipda P akhirnya ditahan dan patsus buntut kasus dugaan pungli. Begini perkaranya.


Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

12 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

Setelah viral kasus pungli di Samsat Bekasi Kota, Polda Metro Jaya meminta warga melapor ke nomor contact center bila menemukan kasus serupa.


Polda Metro Jaya Ungkap Aipda P Baru Sekali Lakukan Pungli di Samsat Kota Bekasi

12 hari lalu

Warga mengurus STNK di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Selatan, Selasa 3 Oktober 2023. Pemprov DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan di lima kantor Samsat Induk hingga hari Sabtu mulai bulan Oktober 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Polda Metro Jaya Ungkap Aipda P Baru Sekali Lakukan Pungli di Samsat Kota Bekasi

Polda Metro Jaya meminta maaf atas anggotanya yang melakukan pungli di Samsat Kota Bekasi