TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membenarkan bahwa musisi yang ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkotika adalah Erdian Aji Prihartanto alias Anji.
"Ya benar," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Ahad, 13 Juni 2021.
Anji ditangkap di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat lalu. Kepala Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Hary Gasgari menjelaskan bahwa Anji ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
"Dari tangannya kami berhasil mengamankan narkoba yang diduga ganja," ujar Harry.
Anji sebelumnya pernah berurusan dengan polisi dalam kasus wawancara dengan Hadi Pranoto. Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid melaporkan mereka ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong.
Baca juga: Anji: Ternyata Saya Tak Bisa Percaya Media di Indonesia
M YUSUF MANURUNG