TEMPO.CO, Jakarta - Musisi Erdian Aji Prihantanto alias Anji ditangkap saat berada di salah satu studio musiknya di wilayah kompleks perumahan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat, 11 Juni 2021.
Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo mengatakan saat penangkapan pada tubuh tersangka ditemukan narkotika jenis ganja.
"Barang bukti yang ada padanya adalah narkotika jenis ganja. Nanti akan saya sampaikan saat rilis termasuk barang bukti yang cukup beragam dan cukup banyak yang nanti kami akan rilis lengkap," kata Ady saat ditemui wartawan di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Ahad, 13 Juni 2021.
Namun Ady enggan memberikan keterangan lebih lanjut soal ini. Ia mengatakan, penyelidik masih mendalami kasus kepemilikan ganja ini secara intensif.
"Kami perlu ungkap bukti-bukti yang di lapangan sehingga saat rilis akan kita sampaikan secara lengkap. Anji (ditangkap) sendiri, sendiri ya, sementara sendiri. Nanti kita umumkan," kata Ady.