16. Tanggal 2 Desember 2019: Rapat Tim 7 Sebagian warga yang di sekitar lahan kav 31 masih menolak, namun RW lain ada yang mendukung. Berdasarkan SKB 2 menteri harus mendapat dukungan 60 warga. Tim 7 juga meminta jaminan Pemkot agar keberadaan Gereja tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
17. Tanggal 20 Desember 2019: Konferensi Pers Kerukunan Umat Beragama dan wakil Komnas Ham melakukan konferensi pers tentang kerukunan Umat beragama di Kota Bogor.
18. Tanggal 1 Desember 2020: Perubahan Tim Penyelesaian Bersama Pembangunan GKI Kota Bogor berdasarkan Keputusan Walikota Bogor Nomor 452.2.45-846 Tahun 2020 tanggal 1 Desember 2020 tentang perubahan Keputusan Walikota Bogor Nomor 452.2.45-216 Tahun 2019 tentang Tim Penyelesaian Bersama Pembangunan GKI Kota Bogor.
19. Tanggal 19 Desember 2020: Usulan Lokasi Baru Pemkot Bogor mengundang Tim 7 GKI untuk membahas usulan lokasi baru pendirian gereja masih tetap di kecamatan Bogor Barat yaitu: Eks Terminal Trans Pakuan Jalan H Encep Nawawi, Bubulak atau Lahan Pemkot Bogor di Jalan Abdulah Bin Nuh, Kelurahan Cilendek Barat, Kec Bogor Barat.
20. Tanggal 27 Maret 2021: Rakor Pemkot, FKUB dan Tim 7 GKI Rapat koordinasi kembali antara Walikota Bogor bersama dengan Perwakilan FKUB; dan Perwakilan Tim7 yang merumuskan Akan dilakukan pemetaan lokasi untuk pembangunan GKI yang dimiliki Pemerintah Kota Bogor di sekitar Jl. KH Abdullah Bin Nuh (Cilendek Barat) dengan luas lebih kurang 2.000 (dua ribu) m2;
-Pada 25 April 2021: Penentuan Lokasi diperoleh kesepakatan terhadap penentuan lokasi pembangunan GKI di Jalan KH Abdullah Bin Nuh (Cilendek Barat) seluas 1.668 meter persegi tersebut.
-1 Mei 2021: Sosialisasi kepada Warga di RT 04 / RT 05, Cilendek Barat. Dan pada 6 Mei 2021: Tanda Tangan Warga Penandatanganan tidak keberatan warga terkumpul sebanyak 73 warga yang terbagi : RT 04 sebanyak 40 orang dan RT 05 sebanyak 33 orang.
-21 Mei 2021: Verifikasi Tanda Tangan Jemaat
-22 Mei 2021: Verifikasi Tanda Tangan Warga RT 04 dan RT05 RW 12 Cilendek Barat.
-27 Mei 2021: Rekomendasi Perizinan FKUB menerbitkan Surat Rekomendasi Pembangunan GKI di Cilendek Barat kepada Walikota Bogor.
-11 Juni 2021: Penandatanganan BAST Hibah Lahan dari Pemerintah Kota Bogor kepada Majelis Sinode GKI.
Dan pada tanggal 13 Juni 2021: Penyerahan BAST Hibah Lahan kepada Majelis Sinode GKI menjadi ujung problem GKI Yasmin.
Baca juga : Selesaikan Sengkarut 15 Tahun GKI Yasmin, Bima Arya: Perjalanan Sudah di Ujung
M SIDIK PERMANA | SUMBER: PEMERINTAH KOTA BOGOR