TEMPO.CO.Tangerang-Dinas Pendidikan Kota Tangerang membuka Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Online 2021 untuk jenjang Sekolah Dasar.
Pendaftaran dibuka mulai hari ini Senin 14 Juni Hing 21 Juni 2021 mendatang.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Tangerang Helmiati mengatakan PPDB Online 2021 akan dilaksanakan dengan tiga jalur, yaitu jalur zonasi dengan kuota 80 persen, afirmasi 15 persen dan perpindahan tugas orang tua atau wali 5 (lima) persen.
"Untuk jalur zonasi dibagi lagi menjadi zona lingkungan sekolah, zona wilayah, zona wilayah umum atau antara wilayah, dan zona luar Kota Tangerang,"kata Helmiati hari ini.
Sedangkan afirmasi Helmiati menyebutkan dibagi menjadi dua, yaitu peserta didik yang kurang mampu dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Serta yang terakhir perpindahan tugas orang tua atau wali.
Terkait tata cara pendaftaran, calon peserta didik lulusan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sederajat dan Taman Kanak-kanak (TK) di Kota Tangerang yang telah mendapat PIN dapat langsung mendaftar secara mandiri di ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau melalui aplikasi android yaitu PPDB Kota Tangerang.
Bagi calon peserta didik di luar Kota Tangerang bisa langsung datang ke sekolah yang dituju dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan menunjukan berkas aslinya. Untuk mengetahui informasi lebih detail, masyarakat juga bisa mengunjungi website ppdb.tangerangkota.go.id," .
Calon peserta didik baru kata Helmiati juga diberikan kesempatan untuk mengganti pilihan sekolah sebanyak tiga kali dalam satu hari. Ganti pilihan tersebut dapat dilakukan di website yang sama dengan saat mendaftar secara mandiri.
"Kepada seluruh orang tua yang akan mendaftarkan putra-putrinya agar memperhatikan syarat dan tata cara pendaftaran dengan benar. Semoga semuanya dapat diterima di sekolah yang dituju," demikian harapan Helmiati ihwal PPDB online itu.
Baca juga : Wakil Wali Kota Tangerang: 26 Finalis Kang-Nong Agar Sosialisasikan Prokes
AYU CIPTA