Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat: Pungli di Tanjung Priok Sudah Mengakar Bertahun-tahun

image-gnews
Truk bermuatan peti kemas melintasi jalan tol di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 11 Juni 2021. Petugas kepolisian menangkap 49 pelaku pungli yang melakukan aksi di kawasan Tanjung Priok. ANTARA/Wahyu Putro A
Truk bermuatan peti kemas melintasi jalan tol di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 11 Juni 2021. Petugas kepolisian menangkap 49 pelaku pungli yang melakukan aksi di kawasan Tanjung Priok. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

Jakarta - Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia Pusat, Djoko Setijowarno, menjelaskan aksi pungutan liar atau pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara yang dilakukan oleh oknum petugas bongkar muat sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu.

Praktik yang sudah mengakar itu, menurut Djoko, terjadi karena berbagai faktor.  

"Ini masalah sosial-ekonomi, jika lingkungan pelabuhan dipenuhi masyarakat yang tergolong miskin dan kumuh, maka dapat dipastikan hal itu terjadi. Bahkan juga terjadi kongkalikong dengan oknum aparat," ujar Djoko dalam keterangannya, Selasa, 15 Juni 2021. 

Djoko menjelaskan, jika tindakan pungli dilakukan oleh beberapa individu saja, maka hal ini tak akan berlangsung lama. Namun jika praktik ini berlangsung hingga tahunan, maka dapat dipastikan ada keterlibatan oknum aparat.  

Untuk memberantas praktik pungli hingga ke akarnya, termasuk di Tanjung Priok, Djoko menyarankan pihak pelabuhan menyisihkan sebagian dana CSR perusahaan, untuk karyawannya yang hidup di bawah garis kemiskinan.  

"Operator Pelabuhan dapat memberikan bantuan beasiswa terhadap anak-anak di sekitar kawasan pelabuhan untuk melanjutkan sekolahnya," kata Djoko. 

 Proses antre masuk ke dalam depo kontainer yang berada di kawasan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada Sabtu, 12 Juni 2021. TEMPO/M Yusuf Manurung

Terakhir, Djoko menyarankan pihak pelabuhan meniru PT KAI dalam memberantas pungli dan aksi premanisme di kawasan stasiun. Menurut Djoko, pihak KAI sukses membuat kawasan stasiun yang dulu kumuh menjasi rapih dan menarik

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Padahal kawasan stasiun juga dulunya penuh dengan aksi premanisme. Tapi Operator KAI punya nyali membersihkan itu," kata Djoko. 

Sebelumnya, polisi melakukan penangkapan besar-besaran terhadap pelaku pungli terhadap sopir truk kontainer di kawasan pelabuhan.

Hingga kemarin, jumlah pelaku yang ditangkap sudah mencapai 50 orang yang terdiri dari preman hingga oknum karyawan operator crane.

Penangkapan besar-besaran terhadap pelaku pungli ini dilakukan tak lama setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi berkunjung ke Tanjung Priok dan bertemu dengan para sopir truk.

Mereka mengeluh banyaknya pungli di kawasan pelabuhan. Presiden pun segera menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindaklanjuti keluhan itu. 

Baca juga : Polisi Tangkap 11 Pelaku Pungli di Tanjung Priok, Uang Disimpan dalam Botol 

M JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

4 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Ramai-ramai Libur Lebaran ke Ancol, Jam 10 Pagi sudah Tembus 17 Ribu Pengunjung

4 hari lalu

Warga berwisata saat libur lebaran di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Jumat, 12 April 2024. Memanfaatkan libur Lebaran Idul Fitri 1445 H tersebut masyarakat memadati Taman Impian Jaya Ancol. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ramai-ramai Libur Lebaran ke Ancol, Jam 10 Pagi sudah Tembus 17 Ribu Pengunjung

Ancol Taman Impian di Kawasan Jakarta Utara masih menjadi rujukan masyarakat untuk berliburan


145 Personel Gabungan Siaga di Ancol Saat Libur Lebaran 2024, Polisi: Antisipasi Copet

5 hari lalu

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi memimpin Apel Pengaman di kawasan Ancol pada Kamis 11 April 2024. ANTARA
145 Personel Gabungan Siaga di Ancol Saat Libur Lebaran 2024, Polisi: Antisipasi Copet

Sebanyak 145 personel gabungan bakal disiagakan mengamankan Ancol saat libur Lebaran 2024. Polisi menyebut untuk mengantisipasi copet.


Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Sunter Jakarta Utara, Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama

9 hari lalu

Para tersangka diperlihatkan saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keterangannya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Sunter Jakarta Utara, Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama di kawasan Sunter, Jakarta Utara.


Kapolres Metro Tangerang Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

15 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Kapolres Metro Tangerang Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

Kapolres Metro Tangerang Kota mengatakan, sejumlah oknum ormas atau kelompok tertentu kerap meminta THR kepada para pelaku usaha menjelang Lebaran.


Sopir Truk Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Polisi: Anak Berhadapan dengan Hukum

17 hari lalu

Kecelakaan beruntun di depan gerbang Tol Halim, Rabu, 27 Maret 2024. Instagram/TMCPoldaMetroJaya
Sopir Truk Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Polisi: Anak Berhadapan dengan Hukum

Penyidik memakai UU Perlindungan Anak dan bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan untuk pendampingan sopir truk di bawah umur itu.


Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

18 hari lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

Ali Fikri mengatakan para tersangka pungli di rutan KPK sudah mengembalikan uang Rp 270 juta dari total Rp 6,3 miliar.


Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

20 hari lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

Dewas KPK menjatuhkan vonis sanksi berat kepada eks Bekas Kepala KPK, Achmad Fauzi, dalam kasus pungli di rutan KPK.


Kasus Pungli di Rutan, Dewas KPK Vonis Sopian Hadi Minta Maaf secara Terbuka Langsung

20 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan, Dewas KPK Vonis Sopian Hadi Minta Maaf secara Terbuka Langsung

Dewas KPK merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk memeriksa Sopian Hadi guna penjatuhan hukuman disiplin sesuai UU.


3 Terperiksa Kasus Pungli Rutan KPK Mangkir Sidang Putusan, Alasan Sakit Gastroentretis Akut

20 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
3 Terperiksa Kasus Pungli Rutan KPK Mangkir Sidang Putusan, Alasan Sakit Gastroentretis Akut

Tiga orang terperiksa kasus pungli di rutan KPK mendadak sakit saat akan dibacakan vonisnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024.